Berita Karawang

DPRD Karawang Minta Pemkab Bantu Siswa Kurang Mampu jika Tak Masuk Sekolah Negeri

Pemkab Karawang diminta memperhatikan daya tampung sekolah negeri di Karawang agar semua calon siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa kendala.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
SOROTI SPMB - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat Dian Fahrud Jaman memberikan keterangan beberapa waktu lalu. Kini Dian menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat Dian Fahrud Jaman menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Dian meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk memperhatikan daya tampung sekolah-sekolah negeri di Karawang agar semua calon siswa dapat diterima dan melanjutkan pendidikan tanpa kendala.

"Ini harus jadi perhatian, jangan sampai banyak calon murid tidak diterima di sekolah negeri sehingga banyak yang tidak melanjutkan sekolah karena ekonomi menjadi faktor utama di sekolah swasta," kata Dian Fahrud Jaman di Karawang Barat pada Senin (16/6/2025).

Pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 akan segera dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli.

SPMB SMP di Kabupaten Karawang dijadwalkan pada tanggal 23 Juni 2025 hingga 2 Juli 2025, sedangkan SPMB SD di Karawang akan berlangsung dari tanggal 3 Juli sampai 10 Juli 2025.

Dian menekankan pentingnya memiliki database tentang jumlah sekolah SD dan SMP negeri serta swasta untuk memastikan bahwa sekolah swasta dapat menjadi alternatif ketika sekolah negeri tidak mampu menampung semua calon siswa.

Baca juga: Komplotan Pencuri Bobol Rumah Kosong, Bawa Kabur Sepeda Motor hingga Perhiasan Emas

Baca juga: Empat Pelaku Pengeroyokan Anggota Karang Taruna hingga Tewas di Bekasi Diringkus, Ini Inisialnya

Dian juga menekankan bahwa pemerintah harus memberikan bantuan stimulus pendidikan untuk menjamin pemerataan dan kesetaraan pendidikan bagi semua masyarakat tanpa terkecuali.

"Oleh karena itu dibutuhkan komitmen politik pemerintah daerah pada dunia pendidikan," tegasnya.

Di samping itu Dian menegaskan, bantuan pemerintah untuk siswa yang masuk sekolah swasta karena tidak tertampung di sekolah negeri harus ditujukan kepada murid yang memiliki ekonomi tidak mampu. 

"Karena hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB," terangnya.

Dian mengatakan, Program Karawang Cerdas yang telah ada dapat menjadi solusi bagi siswa yang tidak mampu melanjutkan pendidikan di sekolah swasta karena keterbatasan ekonomi.

Baca juga: Simak Detail Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Hari Senin ini Naik Rp 8.000 per Gram Jadi Segini

Baca juga: Sukses Jadi Youtuber dan Pemain Film, Ria Ricis Malah Ingin di Belakang Layar

Ia menekankan, beasiswa harus tepat sasaran untuk membantu siswa yang membutuhkan.

"Jadi harus dievaluasi lagi, program beasiswa Karawang Cerdas ini agar bisa juga diprioritaskan bagi siswa kurang mampu tidak masuk negeri untuk dapat bantuan masuk swasta," katanya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved