Berita Karawang
DPRD Karawang Minta Pemkab Bantu Siswa Kurang Mampu jika Tak Masuk Sekolah Negeri
Pemkab Karawang diminta memperhatikan daya tampung sekolah negeri di Karawang agar semua calon siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa kendala.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat Dian Fahrud Jaman menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Dian meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk memperhatikan daya tampung sekolah-sekolah negeri di Karawang agar semua calon siswa dapat diterima dan melanjutkan pendidikan tanpa kendala.
"Ini harus jadi perhatian, jangan sampai banyak calon murid tidak diterima di sekolah negeri sehingga banyak yang tidak melanjutkan sekolah karena ekonomi menjadi faktor utama di sekolah swasta," kata Dian Fahrud Jaman di Karawang Barat pada Senin (16/6/2025).
Pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 akan segera dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli.
SPMB SMP di Kabupaten Karawang dijadwalkan pada tanggal 23 Juni 2025 hingga 2 Juli 2025, sedangkan SPMB SD di Karawang akan berlangsung dari tanggal 3 Juli sampai 10 Juli 2025.
Dian menekankan pentingnya memiliki database tentang jumlah sekolah SD dan SMP negeri serta swasta untuk memastikan bahwa sekolah swasta dapat menjadi alternatif ketika sekolah negeri tidak mampu menampung semua calon siswa.
Baca juga: Komplotan Pencuri Bobol Rumah Kosong, Bawa Kabur Sepeda Motor hingga Perhiasan Emas
Baca juga: Empat Pelaku Pengeroyokan Anggota Karang Taruna hingga Tewas di Bekasi Diringkus, Ini Inisialnya
Dian juga menekankan bahwa pemerintah harus memberikan bantuan stimulus pendidikan untuk menjamin pemerataan dan kesetaraan pendidikan bagi semua masyarakat tanpa terkecuali.
"Oleh karena itu dibutuhkan komitmen politik pemerintah daerah pada dunia pendidikan," tegasnya.
Di samping itu Dian menegaskan, bantuan pemerintah untuk siswa yang masuk sekolah swasta karena tidak tertampung di sekolah negeri harus ditujukan kepada murid yang memiliki ekonomi tidak mampu.
"Karena hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB," terangnya.
Dian mengatakan, Program Karawang Cerdas yang telah ada dapat menjadi solusi bagi siswa yang tidak mampu melanjutkan pendidikan di sekolah swasta karena keterbatasan ekonomi.
Baca juga: Simak Detail Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Hari Senin ini Naik Rp 8.000 per Gram Jadi Segini
Baca juga: Sukses Jadi Youtuber dan Pemain Film, Ria Ricis Malah Ingin di Belakang Layar
Ia menekankan, beasiswa harus tepat sasaran untuk membantu siswa yang membutuhkan.
"Jadi harus dievaluasi lagi, program beasiswa Karawang Cerdas ini agar bisa juga diprioritaskan bagi siswa kurang mampu tidak masuk negeri untuk dapat bantuan masuk swasta," katanya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Singgung Kontribusi Perusahaan untuk PAD Masih Minim |
![]() |
---|
Bupati Aep Bakal Sikat HRD Perusahaan Rekrut Tenaga Kerja di Luar Infoloker Karawang |
![]() |
---|
Tiap Tahun Ada 30 Ribu Lulusan SMA di Karawang, 60 Persen Berharap Bisa Diterima Kerja |
![]() |
---|
DPRD Karawang Bakal Awasi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan |
![]() |
---|
Perusahaan di Karawang Wajib Rekrut Pekerja 60 Persen Warga Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.