Kamis, 18 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Disperkimtan Kabupaten Bekasi

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Targetkan 1.670 Perbaikan Rutilahu, Progres Saat Ini Capai 50 Persen

Diharapkan program rutilahu Disperkimtan Kabupaten Bekasi itu tercapai 100 persen pada akhir 2025.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Dokumentasi/TribunBekasi.com
BANTUAN PERBAIKAN RUTILAHU --- Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Nur Chaidir saat berikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kecamatan Cikarang Selatan beberapa waktu lalu. Disperkimtan Kabupaten Bekasi menargetkan program perbaikan Rutilahu sebanyak 1.670 pada tahun 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi menargetkan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 1.670 pada tahun 2025.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan, dari target 1.670 perbaikan Rutilahu sudah tercapai 50 persen pada pertengahan bulan Juni 2025.

Diharapkan program rutilahu Disperkimtan Kabupaten Bekasi itu tercapai 100 persen pada akhir 2025.

"Sebanyak 1.670 rutilahu progresnya sudah 50 persen pada Juni ini," kata Nur Chaidir kepada TribunBekasi.com pada Selasa (17/6/2025).

Baca juga: Status Kepemilikan Tanah Warga di Kabupaten Bekasi Belum Jelas Jadi Kendala Pembangunan Rutilahu

Ia menerangkan, percepatan perbaikan Rutilahu ini dilaksanakan karena masuk program Bupati Bekasi dan Wakil Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan dr Asep Surya Atmaja.

Bahkan, masuk dalam program 100 kerjanya keduanya.

"Tentu sesuai keinginan pak bupati agar program Rutilahu ini digencarkan. Yang mana jadi program 100 hari kerja," imbuhnya.

Tak hanya itu, program perbaikan Rutilahu juga sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Adapun rincian anggaran per satu unit Rutilahu yaitu Rp 17,5 juta untuk material dan Rp. 2,5 juta untuk upah tukang. 

Jumlah Rp 20 juta dari pemerintah ini sifatnya stimulus untuk memberikan dorongan bagi pemilik rumah menggerakkan sanak saudara, tetangga dan masyarakat sekitar bergotong royong untuk menuntaskan rumah tidak layak tersebut.

"Titik rumahnya ini sesuai proposal atau usulan dari LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) maupun Kepala Desa dan Lurah," katanya. (*/maz) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 


 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
Live
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved