Berita Kriminal
Jambret iPhone 13 Milik Polwan, Pasangan Sejoli Ini Diringkus Tim Buser Presisi
Dalam waktu singkat, kedua pelaku masing-masing berinisial FR (24) dan DFN (28) berhasil ditangkap.
TRIBUNBEKASI.COM — Tim Buser Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan pasangan sejoli pelaku penjambretan handphone iPhone 13 milik Polisi Wanita (Polwan) inisial NH (21).
Peristiwa penjambretan terjadi di Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 9 Mei 2025 pukul 19.30 WIB.
Korban yang tidak terima atas kejadian itu segera membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro langsung menginstruksikan jajaran Sat Reskrim untuk bergerak cepat.
Dalam waktu singkat, kedua pelaku masing-masing berinisial FR (24) dan DFN (28) berhasil ditangkap.
FR berperan sebagai pengemudi motor sekaligus eksekutor perampasan.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 18 Juni 2025 Ini
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 18 Juni 2025 di Wilayah Tambun Selatan Hingga Pukul 13.00
Sedangkan DFN berperan sebagai pendamping dalam setiap aksi kejahatan.
"Begitu laporan kami terima, Tim Buser Presisi Unit Kamneg langsung bergerak cepat. Dengan respon cepat, kedua pelaku berhasil diamankan," ujarnya dalam keterangan Rabu (18/6/2025).
"Ini komitmen kami bahwa tak ada ruang bagi kejahatan jalanan, apalagi yang menyasar aparat,” tambahnya.
FR ditangkap di daerah Bongkaran, Tanah Abang pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.
Satu jam berselang, DFN juga berhasil dibekuk di kawasan Kramat Pulo, Senen.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 13 milik korban.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 18 Juni 2025, Dijadwalkan hingga Pukul 14.00, Cek Lokasinya
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 18 Juni 2025 Dijadwalkan Hingga Pukul 10.00 WIB, Catat Lokasinya
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa FR merupakan pelaku kambuhan.
Kepada polisi, FR mengaku sudah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali di Jakarta.
“FR mengaku hasil jambret hp milik polwan tersebut dijual ke seseorang berinisial DK seharga Rp600 ribu. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Firdaus.
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.