Disperkimtan Kabupaten Bekasi

Disperkimtan Percepat Program 100 Hari Kerja Bupati Bekasi

Jumlah penerima manfaat program rutilahu atau bedah rumah setiap tahunnya akan disesuaikan dengan kondisi kemampuan anggaran Pemkab Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
PROGRAM 100 HARI - Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. Disperkimtan Kabupaten Bekasi mempercepat realisasi sejumlah Program 100 Hari Kerja Bupati Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi pada tahun 2025 merealisasikan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), sebanyak 1.670 unit.

Kemudian pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) sejumlah 1.652 unit, serta 1.246 Penerangan Jalan Umum Lingkungan (PJUL) yang tersebar di masing-masing Kecamatan Se-Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung percepatan pembangunan daerah melalui program yang menyentuh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan hunian layak huni.

Program ini juga menjadi bagian dari realisasi 100 hari kerja kepemimpinan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja.

"Program ini menjadi bagian dari 100 hari kerja pak Bupati Bekasi agar masyarakat khususnya bagi warga tidak mampu bisa memiliki rumah layak hal ini sesuai asta cita Presiden RI, dan tagline Kabupaten Bekasi Bangkit Maju Sejahtera sementara program Rutilahu bertransformasi menjadi Rumah Gotong Royong," kata Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir pada Selasa (24/6/2025).

Ia menuturkan, progam rutilahu sebanyak 1.670 unit rumah dari kondisi yang sebelumnya memprihatinkan diperbaiki menjadi hunian layak.

Baca juga: Astaga, Perjalanan Kereta Cepat Terganggu sampai 50 Kali Gara-Gara Layang-Layang Tersangkut di Kabel

Baca juga: Demo di Yamaha Music Cikarang Berbulan-bulan, DPRD Minta Sudahi Buat Jaga Iklim Investasi

Program tersebut menyentuh berdasarkan kriteria warga beridentitas Kabupaten Bekasi kemudian memiliki alas hak atas tanah tidak berdiri di tanah negara atau irigasi maupun tanah kas desa (TKD).

"Penerima program rutilahu tersebar di 18 kecamatan bagi masyarakat kurang mampu atau miskin ekstrim sebagai persyaratan utama, program ini diusulkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di tingkat desa/kelurahan," katanya.

Dia menjelaskan, jumlah penerima manfaat program rutilahu atau bedah rumah setiap tahunnya akan disesuaikan dengan kondisi kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selain dari APBD Kabupaten, bedah Rutilahu juga bersumber dari anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat yang pelaksananya dimulai pertengahan tahun.

"Tahun 2024 kemarin jumlahnya 1.600 unit dan pada tahun 2025 ini 1.670 unit jadi setiap tahun kita menyesuaikan anggaran, sementara program rutilahu dari Provinsi Jabar kegiatannya masih menghimpun data-data. Dengan Rumah Gotong Royong masyarakat tinggal tidak was-was bocor atau takut roboh dan lainnya," kata terangnya.

Selain bedah rumah, dalam program 100 hari kerja Bupati Bekasi juga terdapat pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat serta menekan angka stunting.

Baca juga: Lapangan Squash Wibawa Mukti Berstandar Internasional, Jadi Lokasi Kejurnas Squash 2025

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Eka Mas Republik/MyRepublic Karawang Butuh 150 Sales Lapangan

Pembiayaan kegiatan SPALD-S bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat agar setiap rumah memiliki sanitasi berbasis masyarakat.

SPALD-S ada dua sumber dana melalui APBD Kabupaten Bekasi sejumlah 765 unit dan dari (DAK) APBN 887 unit sehingga total 1.652.

"Kita mendorong masing-masing rumah memiliki sanitasi, SPALD-S tahun ini 10 kecamatan dari APBD dan empat kecamatan (DAK), dalam rangka penurunan angka stunting dengan menciptakan lingkungan rumah yang bersih," tambahnya.

Nur Chaidir menerangkan, realisasi program (SPALD-S) sebagai komitmen pemerintah daerah untuk mencegah perilaku buang air besar sembarangan (BABS), pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi dalam melakukan survei serta intervensi.

Program ini sebagai salah satu untuk mengurangi dan menurunkan angka stunting dengan pembuatan sanitasi yang baik bersih menjadi bagian dari kesehatan dan kebersihan.

"Kami mendapatkan data dari dinas kesehatan melalui fasiltator dilapangan dan dinas DPPKB selama masyarakat masih ada BABS sembarangan terus program ini terus berlanjut," tandasnya. (maz/*)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved