Berita Jakarta
Rekrutmen PPSU Kelurahan di DKI Jakarta Resmi Dibuka! Cek Syarat Umum dan Waktu Pendaftaran
Adapun bagi masyarakat yang berminat mendaftar rekrutmen petugas PPSU bisa menyerahkan surat lamaran ke masing-masing kelurahan yang dituju.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi membuka rekrutmen petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) di tingkat kelurahan.
Rekrutmen petugas PPSU dimulai mulai tanggal 23 hingga 26 Juni 2025.
Adapun bagi masyarakat yang berminat mendaftar rekrutmen petugas PPSU bisa menyerahkan surat lamaran ke masing-masing kelurahan yang dituju.
Kemudian, seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 27 Juni - 30 Juni 2025.
Pelamar yang dinyatakan lolos uji administrasi selanjutnya akan melaksanakan uji teknis di kelurahan masing-masing pada periode 30 Juni hingga 11 Juli mendatang.
Kemudian, hasil seleksi rekrutmen PPSU ini akan diumumkan serentak pada 31 Juli 2025.
Baca juga: Kasus Lurah Malaka Pinjam Uang Gaji Tiga Anggota PPSU Rp 17 Juta, Wali Kota Jaktim: Sudah Dibayarkan
Untuk mengetahui jumlah formasi PPSU yang dibutuhkan di masing-masing kelurahan, calon pelamar bisa mengakses laman https://www.jakarta.go.id/loker.
Berikut persyaratan umum rekrutmen PPSU tingkat kelurahan di Jakarta:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta;
3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 55 tahun pada 1 Agustus 2025;
4. Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis.
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan bagi pelamar yang sudah menyerahkan berkas ke Balai Kota Jakarta beberapa waktu lalu akan tetap diproses lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, dapat kami sampaikan bahwa bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut,” ucap Budi saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).
Budi mengatakan kelurahan di setiap wilayah akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata untuk kemudian diminta melakukan pembaruan atau update berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini.
Demi Beras dan Minyak Murah, Seorang Lansia di Palmerah Jakbar Rela Antre Berjam-jam |
![]() |
---|
Kejagung Diminta Selidiki Dugaan Penyimpangan Perpanjangan Pengelolaan Tol Cawang-Pluit |
![]() |
---|
Pemuda Tewas Terjun Bebas dari Lantai 5 Gemparkan Sejumlah Penghuni Apartemen ITC Roxy Mas |
![]() |
---|
Cerita Warga RW 04 Kembangan Utara Jakbar, Terkejut Saat Wapres Gibran Mendadak Muncul Malam Hari |
![]() |
---|
KJP Pelajar dan KJMU Mahasiswa Bakal Dicabut Jika Terbukti Lakukan Perusakan dan Tindakan Anarkis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.