Disperkimtan Kabupaten Bekasi
Disperkimtan Optimalkan Aplikasi SIPATUH untuk Atasi Kawasan Kumuh di Kabupaten Bekasi
Melalui SIPATUH, seluruh proses pengelolaan kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi menjadi lebih efektif dan transparan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi optimalkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Terintegrasi Kawasan Kumuh atau SIPATUH untuk atasi kawasan kumuh.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menjelaskan, aplikasi SIPATUH dirancang untuk menjadi solusi digital yang mampu mendukung proses identifikasi, pemantauan dan pengelolaan data kawasan kumuh secara real-time dan terintegrasi.
Melalui SIPATUH, seluruh proses pengelolaan kawasan kumuh menjadi lebih efektif dan transparan.
Ada tujuh indikator dalam atasi kawasan kumuh, yaitu keteraturan bangunan, jalan lingkungan, drainase permukiman, sanitasi, air bersih, proteksi kebakaran, dan persampahan.
"Aplikasi ini memungkinkan pihak terkait, seperti dinas-dinas teknis, perangkat daerah dan masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam pelaporan kondisi kawasan kumuh di wilayahnya masing-masing," jelasnya.
Ia mengatakan, SIPATUH memiliki sejumlah fitur seperti pemetaan spasial berbasis GIS (Geographic Information System), yang dapat memberikan informasi visual terkait kondisi wilayah, tingkat kekumuhan, serta capaian intervensi yang telah dilakukan.
Baca juga: Tawuran Antarkelompok di Bekasi Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Buru Para Pelakunya
Baca juga: Ratusan Personel US Navy, dan US Marine Corps Gelar Latgab dengan TNI AL di Perairan Laut Jawa
Baca juga: Perumda Tirta Bhagasasi Potensi Kehilangan 14.000 Ribu Pelanggan Pascapemisahan Aset
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Tak Bergerak Rabu Ini, Tetap Dibanderol Segini, Cek Detailnya
"Hal ini memudahkan pemangku kepentingan dalam menentukan prioritas intervensi, sehingga proses perbaikan kawasan kumuh dapat lebih tepat sasaran dan efisien," tambahnya.
Sehingga kehadiran aplikasi SIPATUH dapat memudahkan dalam mengatasi kawasan kumuh. Apalagi, adanya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 50 tahun 2024 tentang penanganan terintegrasi kawasan kumuh.
Dalam itu ada salah satu pasal tentang intervensi para SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam bersama-sama menangangi kawasan kumuh
"Maka kita akan optimalkan, karena dj aplikasi SIPATUH dari situ ada dijelaskan mana kebutuhan apa saja jalannya, salurannya dan lainnya," katanya. (maz/*)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
110 Pengembang Perumahan di Kabupaten Bekasi Sudah Serahkan Fasos Fasum |
![]() |
---|
Disperkimtan Kabupaten Bekasi Gencarkan Penyerahan Fasos Fasum Perumahan |
![]() |
---|
Penerangan Jalan Lingkungan di Kabupaten Bekasi Mati, Warga Bisa Hubungi Nomor Aduan Ini |
![]() |
---|
Disperkimtan Segera Tindaklanjuti Keluhan Warga di Program Lapor AA Bupati Bekasi |
![]() |
---|
Disperkimtan Kabupaten Bekasi Komitmen Kontribusi Pembangunan Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.