Kamis, 28 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

DPRD Karawang Tegaskan Harus Ada Sanksi bagi Perusahaan Pencemar Limbah di Sungai Citarum

Diduga sumber pencemaran limbah di Sungai Citarum tersebut berasal dari pabrik kertas PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 1.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
PENCEMARAN SUNGAI CITARUM - Warga geger Sungai Citarum tiba-tiba berubah warna air menjadi biru kehijauan pada Sabtu (21/6/2025) siang. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Komisi III DPRD Karawang meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat agar tidak ragu menindak perusahaan pencemar limbah di Sungai Citarum di Wirasaba Kelurahan Adiarsa Barat, Karawang Barat.

Demikian diutarakan Sekretaris Komisi III Kaemin Komarudin Ledeng kepada awak media pada Rabu (25/6/2025).

Ia menyampaikan, jajaran Komisi III langsung mendatangi lokasi pencemaran sungai Citarum yang mendadak berubah warna menjadi biru kehijauan.

Diduga sumber pencemaran itu dari pabrik kertas PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 1.

Kedatangan Komisi III DPRD Karawang bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang guna mendapatkan titik terang atas peristiwa terjadi.

"Sample air limbah pabrik sudah dibawa oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar dan akan dicek di laboratoriumnya dalam waktu maksimum 14 hari kerja," imbuhnya.

Baca juga: Sedang Kasih Makan Burung, Warga Bekasi Temukan Pria Tewas Tergantung di Gudang

Baca juga: Lewati Masa Kritis, Polisi Tetapkan Suami Pembunuh Istri di Karawang sebagai Tersangka

Kaemin Komarudin Ledeng menegaskan, jika hasilnya pengecekan sampel itu terbukti melanggar aturan Undang - Undang.

Maka, DPRD Karawang minta Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat agar tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas terhadap pabrik tersebut.

"Harus ada sanksi tegas, agar tidak terulang peristiwa serupa di waktu mendatang," tegas Kaemin Komarudin Ledeng.

Berita sebelumnya, warga geger Sungai Citarum tiba-tiba berubah warna air menjadi biru kehijauan pada Sabtu (21/6/2025) siang. Perubahan warna ini diduga kuat diakibatkan oleh pencemaran limbah dari salah satu pabrik kertas ternama di Karawang, Jawa Barat.

Air sungai itu berubah warna mulai dari wilayah Desa Telukjambe dan Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur. Sejumlah ikan juga terlihat dalam kondisi mabuk, menambah kekhawatiran warga sekitar.

Menurut warga Dusun Kaumjaya, Puseurjaya, Telukjambe Timur, Eem (43), mengaku perubahan warna air sungai terjadi secara tiba-tiba pada Sabtu (21/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 25 Juni 2025 Ini

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 25 Juni 2025 di Wilayah Cikarang Hingga Pukul 13.00

"Jam 07.00 WIB airnya masih coklat. Tapi pas saya pulang nganter anak sekolah sekitar jam 12.00 WIB, warnanya sudah jadi biru. Saya juga kaget,” ujarnya.

Menurut Eem, kejadian semacam ini bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut peristiwa serupa pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dan biasanya diikuti dengan fenomena ikan mabuk yang kemudian diambil warga.

“Biasanya habis kayak gini ikan-ikan pada mabuk, terus warga pada ngambilin. Ini bukan yang pertama kali terjadi,” ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved