Berita Karawang
DPRD Karawang Tegaskan Harus Ada Sanksi bagi Perusahaan Pencemar Limbah di Sungai Citarum
Diduga sumber pencemaran limbah di Sungai Citarum tersebut berasal dari pabrik kertas PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 1.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Iwan, membenarkan diduga limbah itu dari pabrik kertas PT Pindo Deli 1.
Usai kejadian itu, pada Sabtu (21/6/2025) malam, petugas DLH langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
"Kami langsung turun cek ke lokasi itu terkait dugaan pencemaran," katanya.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 25 Juni 2025, Dijadwalkan hingga Pukul 14.00, Cek Lokasinya
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 25 Juni 2025 Dijadwalkan Hingga Pukul 10.00 WIB, Catat Lokasinya
DLH Karawang, kata dia, sudah melayangkan teguran kepada PT Pindo Deli 1 agar kejadian serupa jangan terulang. Namun untuk sanksi lebih lanjut, pihaknya menyerahkan ke DLH Jawa Barat (Jabar) selaku pemilik kewenangan.
“DLH Karawang sudah melaporkan juga kejadian ini ke DLH Provinsi Jabar, karena terkait perizinan dan sanksinya merupakan kewenangan Provinsi Jabar,” katanya.
Penjelasan PT Pindo Deli 1
Manajemen PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 1 menyebut pada Jumat (21/6), perusahaan memproduksi kertas berwarna biru dan mulanya beroperasi normal.
"Sesuai dengan prosedur, air limbah kami olah di-IPAL (instalasi pengolahan air limbah) dengan melakukan treatment fisika, kimia dan biologi sebelum kami alirkan ke sungai badan penerima," tulisnya dalam keterangan Manajemen PT Pindo Deli 1 yang diterima pada Minggu (22/6/2025).
"Saat produksi warna biru tua kami juga menggunakan chemical pengurai warna atau decoloring Agent. Kondisi tersebut untuk mengurangi kepekatan warna di-effluent, namun demikian warna yang dikeluarkan masih kontras dengan warna aliran sungai," katanya dalam keterangan.
Saat warna air Sungai Citarum berubah biru kehijauan, perusahaan pun langsung melakukan tindakan perbaikan dengan menampung sementara aliran limbah yang berwarna di kolam emergency agar tidak keluar ke badan sungai dan tetap menjalankan prosedur pengolahan air limbah.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Sungai Citarum
pencemaran Sungai Citarum
Komisi III DPRD Karawang
perusahaan pencemar limbah
PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 1
| Narkoba Dibungkus Kondom, Modus Baru di Lapas Karawang Digagalkan |
|
|---|
| Pabrik Kulkas Terbesar di Indonesia Resmi Beroperasi di Karawang, Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru |
|
|---|
| BTN Dukung Kejari Karawang Usut Dugaan KPR Fiktif oleh Pengembang |
|
|---|
| Cafe Balandongan Raja Kami Karawang, Bernuansa Budaya Sunda hingga Hadirkan Jamu Modern |
|
|---|
| Bobotoh Karawang Dilarang Konvoi Saat Laga Panas PSM Makassar Vs Persib Bandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/sungai-citarum-tercemar-23-Jun.jpg)