Kasus Narkoba

Cegah Narkoba Masuk ke Jakarta, Polisi Narkoba Polda Metro Disebar di Bekasi dan Pelabuhan Bakauheni

Pihaknya, lanjut David, telah melakukan sejumlah penyekatan untuk menahan laju penyelundupan narkoba, terutama di Bakauheni, Merak, dan Bekasi. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Warta Kota/Yulianto
KASUS NARKOBA --- Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap Bekasi, Jawa Barat, sebagai wilayah dengan tingkat pengungkapan kasus peredaran narkoba tertinggi dalam dua bulan terakhir. 

Menurut Ahmad David, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 767 ribu warga dari dampak buruk narkoba.

“Jika dikonversikan ke nilai ekonomi, total barang bukti ini senilai sekitar Rp53,51 miliar,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Polda Metro Jaya juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba secara simbolis dan dilanjutkan di RSPAD Gatot Subroto menggunakan incinerator bersuhu tinggi. 

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain ganja 155,5 kg, sabu 10,7 kg, ekstasi 5.612 butir, dan heroin 1,561 kg.

Adapun pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri. 

"Bahaya narkoba ini baik secara kesehatan fisik, psikis maupun mental. 55 persen kematian diakibatkan dari penggunaan narkotika," ucap Ahmad David.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 


 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved