Keren, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Andalkan Aplikasi SiPatuh untuk Mengurangi Kawasan Kumuh
Melalui SIPATUH, seluruh proses pengelolaan kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi menjadi lebih efektif dan transparan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG - Mengurangi kawasan kumuh merupakan salah satu target Pemkab Bekasi di tahun ini.
Untuk mencapai target tersebut, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi mengoptimalkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Terintegrasi Kawasan Kumuh atau SIPATUH.
Melalui SIPATUH, seluruh proses pengelolaan kawasan kumuh menjadi lebih efektif dan transparan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menjelaskan, aplikasi SIPATUH dirancang untuk menjadi solusi digital yang mampu mendukung proses identifikasi, pemantauan dan pengelolaan data kawasan kumuh secara real-time dan terintegrasi.
Menurutnya, ada tujuh indikator dalam atasi kawasan kumuh, yaitu keteraturan bangunan, jalan lingkungan, drainase permukiman, sanitasi, air bersih, proteksi kebakaran, dan persampahan.
"Aplikasi ini memungkinkan pihak terkait, seperti dinas-dinas teknis, perangkat daerah dan masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam pelaporan kondisi kawasan kumuh di wilayahnya masing-masing," jelasnya.
Ia mengatakan, SIPATUH memiliki sejumlah fitur seperti pemetaan spasial berbasis GIS (Geographic Information System), yang dapat memberikan informasi visual terkait kondisi wilayah, tingkat kekumuhan, serta capaian intervensi yang telah dilakukan.
"Hal ini memudahkan pemangku kepentingan dalam menentukan prioritas intervensi, sehingga proses perbaikan kawasan kumuh dapat lebih tepat sasaran dan efisien," tambahnya.
Sehingga kehadiran aplikasi SIPATUH dapat memudahkan dalam mengatasi kawasan kumuh. Apalagi, adanya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 50 tahun 2024 tentang penanganan terintegrasi kawasan kumuh.
Dalam itu ada salah satu pasal tentang intervensi para SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam bersama-sama menangangi kawasan kumuh
"Maka kita akan optimalkan, karena dj aplikasi SIPATUH dari situ ada dijelaskan mana kebutuhan apa saja jalannya, salurannya dan lainnya," katanya.
Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Pasar Murah, Bayar Rp 50 Ribu Dapat Paket Sembako |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustafa Blak-blakan Soal Alih Fungsi Lahan |
![]() |
---|
Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 12 Agustus 2025 |
![]() |
---|
SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 12 Agustus 2025 di Cikarang Barat |
![]() |
---|
Kembangkan Layanan Transportasi Massal, Pemkab Bekasi Jajaki Kerja Sama dengan Transjakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.