Berita Bekasi

Pemkot Bekasi Akan Larang Pelajar Membawa dan Gunakan Handphone ke Sekolah Mulai Ajaran 2025-2026

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan aturan itu direncanakan mulai berlaku saat tahun ajaran baru 2025-2026.

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
LARANGAN BAWA HANDPHONE - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (2/6/2025).  

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan melarang pelajar membawa dan menggunakan handphone (Hp) atau ponsel genggam ke sekolah.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan aturan itu direncanakan mulai berlaku saat tahun ajaran baru 2025-2026.

"Setelah Juli tahun ajaran baru, saya akan betul-betul terkait dengan penggunaan gadget, nantinya Hp sudah tidak boleh lagi (dibawa)," kata Tri, saat dikutip Jumat (27/6/2025).
 
Tri menjelaskan nantinya pihak yang dapat mengakses internet melalui Wifi di sekolah hanya guru dan sesuatu hal dengan konteks pembelajaran.

"Mungkin nanti Wi-Fi Wi-Fi yang ada di sekolah hanya diperuntukkan untuk kepentingan sekolah dan guru dalam rangka proses belajar-mengajar, lain daripada itu tentu kami tidak perkenankan," jelasnya.

Baca juga: Sepeda Listrik dan Motor Listrik United Dihadirkan di Jakarta Fair 2025

Baca juga: Pemuda Bekasi Penganiaya Ibu Kandung Diduga Gejala ODGJ, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan

Baca juga: Sudah 20 Tahun Alami Krisis Air, Warga Kiarajaya Tagih Janji Dedi Mulyadi

Baca juga: Alami Krisis Air, Warga Kiarajaya Karawang Terpaksa Ambil Air di Sumur Tengah Kuburan

Baca juga: Yamaha Music Jelaskan Alasan PHK Dua Karyawan yang Namanya Kerap Disebut oleh Para Pendemo

Menanggapi hal itu, seorang orangtua murid, Fadil Utomo (44) sepakat dengan rencana aturan itu.

Ia menilai dengan demikian, pelajar dapat lebih fokus belajar dan rutin berkomunikasi satu sama lain.

"Setuju aja, jadinya pelajar bisa fokus belajar di sekolah, terus jadi sering komunikasi hal baik sama temen-temennya," singkat Fadil, Jumat (27/6/2025). 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved