Kasus Pencabulan

Diduga Cabuli 10 Santri, Guru Ngaji Diamankan Polisi, Korban Kemungkinan Bertambah

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan penangkapan oknum guru ngaji tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Tangkap layar akun instagram @infojaksel.id
RUMAH PELAKU PENCABULAN - Proses penyegelan rumah oknum guru ngaji yang diduga mencabuli 10 santri di bawah umur oleh aparat kepolisian. Tidak menutup kemungkinan, jumlan korban pencabulan bisa saja bertambah seiring proses penyelidikan oleh kepolisian. 

TRIBUNBEKASI.COM — Diduga mencabuli 10 santri di bawah umur, seorang oknum guru ngaji di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan diciduk polisi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan penangkapan oknum guru ngaji tersebut.

"Sudah diamankan," kata Kompol Murodih, Sabtu (28/6/2025).

Lebih lanjut, Kompol Murodih mengungkapkan bahwa untuk sementara ini, ada 10 orang yang telah diketahui menjadi korban pencabulan oknum guru ngaji tersebut.

Namun tidak menutup kemungkinan, kata Kompol Murodih, jumlah korban akan bertambah seiring dengan penyelidikan lebih lanjut.

"Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait Peksos dan UPTPPPA untuk pendampingan korban," tandas Kompol Murodih.

Baca juga: Alamak, Pikap Pengangkut Lele Terbalik di Tol Japek KM 54, Muatan Berceceran, Sopir Luka Ringan

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 30 Juni 2025 Besok

Ketua RT Membenarkan

Kabar tentang adanya oknum guru ngaji yang ditangkap polisi karena diduga mencabuli santrinya yang masih di bawah umur tersebut sempat viral di media sosial.

Informasi tetangan oknum guru ngaji pelaku pencabulan itu salah satunya diunggah akun Instagram @infojaksel.id

Bahkan rumah oknum guru ngaji tersebut telah diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang didapatkan menyebutkan, kasus dugaan pencabulan guru mengaji terhadap santrinya ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

"Rumah guru ngaji di Tebet, Jaksel, yang diduga mencabuli 10 santri di bawah umur dikasih garis polisi," demikian narasai yang diunggah di akun media sosial tersebut.

Ketua RT setempat, Irmawati, membenarkan sejumlah warganya menjadi korban pencabulan.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin Besok, 30 Juni 2025 Dijadwalkan di Cikarang Barat, Cek Syaratnya

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin Besok, 30 Juni 2025, Catat Syarat yang Diperlukan

"Pelaku di RT 3, tapi korban ada di wilayah RT 04, 06 dan 07," kata Irmawati saat dihubungi Warta Kota, Sabtu (28/6/2025).

Menurutnya, ada tiga anak di RT 06 Kebon Baru, Tebet, yang masih di bawah umur jadi korban.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved