Kasus Pencabulan

Diduga Cabuli 10 Santri, Guru Ngaji Diamankan Polisi, Korban Kemungkinan Bertambah

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan penangkapan oknum guru ngaji tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Tangkap layar akun instagram @infojaksel.id
RUMAH PELAKU PENCABULAN - Proses penyegelan rumah oknum guru ngaji yang diduga mencabuli 10 santri di bawah umur oleh aparat kepolisian. Tidak menutup kemungkinan, jumlan korban pencabulan bisa saja bertambah seiring proses penyelidikan oleh kepolisian. 

Kapolsek Tebet, Kompol Iwan Gunawan, mengatakan, kasus pencabulan itu saat ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ditangani Unit PPA Polres," ujar Iwan Gunawan.

Terlihat dalam video yang diunggah, pagar rumah oknum guru ngaji berwarna putih.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi, Senin Besok 30 Juni 2025 di Harapan Indah, Simak Persyaratannya

Baca juga: KPK Bakal Periksa Bobby Nasution untuk Telusuri Aliran Uang Korupsi di Dinas PUPR Sumut

Informasi yang didapat, kasus ini terjadi di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan K No 13 A, RT 003 RW 010.

"Rumah guru ngaji di Tebet, Jaksel, yang diduga c*bulin 10 santri di bawah umur dikasih garis polisi," tulis akun tersebut. (Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved