Disperkimtan Kabupaten Bekasi

Disperkimtan Segera Tindaklanjuti Keluhan Warga di Program Lapor AA Bupati Bekasi

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir menyebutkan, segala bentuk laporan yang masuk dan menjadi kewenangannya bakal langsung ditangani.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Disperkimtan Kabupaten Bekasi
TANGANI KELUHAN WARGA - Ilustrasi program Lapor AA Bupati Bekasi. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi bakal segera menindaklanjuti keluhan warga yang masuk pada program Lapor AA Bupati Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) abupaten Bekasi bakal segera menindaklanjuti keluhan warga yang masuk pada program Lapor AA Bupati Bekasi.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir menyebutkan, segala bentuk laporan yang masuk dan menjadi kewenangannya bakal langsung ditangani.

Mulai dari persoalan jalan lingkungan rusak, rumah tidak layak huni, penerangan jalan lingkungan, maupun drainase di permukiman.

"Mana yang bisa segera ditindaklanjuti pasti kami tangani," katanya di Cikarang pada Senin (30/6/2025).

Akan tetapi, kata Chaidir, laporan yang membutuhkan anggaran besar dan butuh perencanaan. Maka akan masuk usulan di APBD Perubahan 2025 maupun dibahas buat APBD 2026.

"Yang perlu kami tegaskan segala bentum laporan di nomor WhatsApp Lapor AA Bupati Bekasi akan langsung kami respon dan tindaklanjuti," imbuhnya.

Baca juga: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Komitmen Kontribusi Pembangunan Jabar

Baca juga: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Paling Besar Berikan Kontribusi Efisiensi Anggaran Pemkab Tahun 2025

Baca juga: Kadisperkimtan Minta Warga Jaga Kebersihan dan Fasilitas Taman di Kabupaten Bekasi

Baca juga: Petugas Disperkimtan Rutin Rawat Taman Median Jalan Inspeksi Kalimalang Bekasi

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, meluncurkan layanan aduan masyarakat ‘Lapor Aa Bupati’ pada Jumat (13/6/2025) kemarin.

Layanan itu berbasis pesan WhatsApp, masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan dan pengaduan secara langsung ke pemerintah daerah melalui nomor 0899-0015-777.

Layanan yang dapat diakses selama 24 jam penuh ini mencakup berbagai bidang, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan persoalan layanan publik lainnya. 

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan bahwa setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah atau instansi terkait. Ia juga menegaskan pentingnya keberlanjutan program ini agar tidak hanya menjadi seremonial semata.

“Semua harus ditindaklanjuti. Kalau program sudah diluncurkan maka harus efektif berkelanjutan. Jangan sampai nanti masyarakat melihat ini sekadar seremonial dan berjalan satu tahun tanpa kelanjutan,” ujar Ade Kuswara Kunang pada Jumat (13/6/2025) lalu.

Bupati juga menyatakan bahwa dirinya akan memantau langsung setiap aduan yang diterima melalui layanan ini. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa dirinya dapat langsung merespons aduan dari masyarakat. “Saya juga bisa membalas langsung,” kata dia. (maz/*)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved