SPMB 2025
Akses Jalan ke SMAN 3 Kota Tangsel Ditutup Warga, Satpol PP Turun Tangan
portal SMAN 3 Kota Tangsel sepanjang sekitar lima meter itu di semen warga pada bagian bawah.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, PAMULANG --- Puluhan warga menutup akses jalan menuju Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kota Tangerang Selatan di kawasan Pamulang, sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili.
Pantauan TribunTangerang.com, portal SMAN 3 Kota Tangsel sepanjang sekitar lima meter itu di semen warga pada bagian bawah.
Akibatnya, portal SMAN 3 Kota Tangsel tersebut tidak bisa dibuka dan tutup sama sekali.
Begitu pula pada portal di sisi lainnya yang juga di semen warga pada bagian bawahnya sehingga pihak sekolah tidak memiliki akses jalan sama sekali.
Baca juga: Pastikan Tak Ada Pelanggaran SPMB, Bupati Karawang: Jangan Main-main, Tidak Ada Jual Beli Kursi!
Warga nampak berjaga pada salah satu portal tersebut. Mereka menjaga portal tersebut agar tidak ada orang yang membongkar hasil cor warga.
Beberapa waktu setelahnya, sejumlah petugas Satpol PP tampak menghampiri warga untuk membahas terkait portal tersebut.
Melalui Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, portal tersebut tidak boleh ditutup karena telah menyalahi aturan.
"Ini menutup jalan enggak boleh, ada aturannya. Ini saya peringatkan lewat lisan dulu ya, besok kita bikin surat peringatan ke RW untuk membongkar jalan ini," ujar Muksin Al Fachry saat ditemui di SMAN 3 Tangsel, Pamulang, Tangsel, Kamis (3/7/2025).
Tidak terima dengan teguran Satpol PP, warga pun protes dan menyuruh pihak sekolah untuk mencari akses jalan lainnya.
"Kenapa mereka (sekolah) enggak pakai jalan lain pak?" tanya salah satu warga yang hadir di lokasi.
"Bukan seperti ini pak sampai menutup jalan. Bapak sampaikan aspirasi silahkan, tapi ini bapak menutup jalan," jawab Muksin.
Karena tak terima dengan jawaban itu, warga mengajak Muksin bersama pasukannya untuk berdiskusi di salah satu rumah warga yang berada di RW 10 Benda Baru.
Sampai akhirnya, beberapa warga melakukan diskusi bersama pihak Satpol PP serta pihak kecamatan untuk membicarakan permasalahan ini.
(Sumber : TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico/m30)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.