SPMB 2025 

Pastikan Tak Ada Pelanggaran SPMB, Bupati Karawang: Jangan Main-main, Tidak Ada Jual Beli Kursi!

Pihaknya bekerjasama dengan Diskominfo untuk memastikan data SPBM secara real-time dan sistem terus diuji coba agar aman dari peretasan

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
SPMB KARAWANG --- Suasana Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di SMP Negeri 2 Telukjambe Timur, Karawang pada Kamis (27/6/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kabupaten Karawang bejalan lancar.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Karawang, Mulyana Surya Atmaja menyampaikan, SPMB sejauh ini berjalan lancar sesuai tahapan.

Pihaknya bekerjasama dengan Diskominfo untuk memastikan data SPBM secara real-time dan sistem terus diuji coba agar aman dari peretasan atau ganguan lainnya.

"Saya sudah mengantisipasi supaya tidak terjadi kendala internet, bekerjasama dengan Diskominfo, servernya disimpan di Diskominfo, bekerjasama dengan programer, membuat coding-coding, sudah selesai 6 bulan sebelum hari-H," jelasnya.

Baca juga: Hari Pertama SPMB di Karawang, Masih Banyak Orang Tua Datang ke Sekolah Padahal Daftar Online

Adapun jadwal dan kuota SPMB SD-SMP ditahun 2025 ini, Untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN), Musa menyebut terdapat tiga jalur penerimaan, yakni domisili (70 persen), afirmasi (25 persen), dan mutasi (5 persen).

Pendaftaran SD dibuka mulai 3 Juli hingga 10 Juli 2025 pukul 14.00 WIB. Hasil seleksi diumumkan pada hari yang sama pukul 16.00 WIB. Setiap rombongan belajar akan diisi 28 hingga 40 siswa.

Sementara itu, untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), terdapat empat jalur penerimaan: domisili (50 persen), afirmasi (20 persen), prestasi (25 persen), dan mutasi (5 persen).

Pendaftaran SMP dimulai 23 Juni sampai 2 Juli 2025 pukul 14.00 WIB, dan pengumuman seleksi pada pukul 16.00 WIB. Jumlah siswa per rombel di SMP berkisar antara 32 hingga 45 orang.

Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan tidak ada jual beli kursi pada proses SPMB tahun 2025 tingkat SD dan SMP.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengingatkan dan mengimbau kepada para Kepala Sekolah SD dan SMP yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah untuk tidak main-main apalagi melakukan praktik jual beli kursi dalam penerimaan siswa baru.

"Jangan main-main tidak ada praktik jual beli kursi dalam proses SPMB di Karawang," kata Aep pada Jumat (27/6/2025).

Aep juga menyampaikan, ketika kuota beberapa kategori tidak terpenuhi agar memberikan kuotanya untuk masyarakat tidak mampu.

Sehingga anak-anak tak mampu itu mempunyai kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan.

"Nanti dinas bisa melihat dan turun koordinasi dengan desa setempat sekitar sekolah untuk akomodir warga tak mampu jika ada  kategori tidak terpenuhi kuotanya," imbuhnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved