Polisi Pemeran Video Syur di Ambon Ditahan 20 Hari, Terancam Dipecat dari Polri
Video syur antara Bripda Charles Yohanes Tuarlela dan selebgram Ambon, Chasandra Thenu, menggegerkan publik.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM - Sebuah video syur sepasang pria dan wanita muda menghebohkan publik.
Pria dalam video itu adalah seorang oknum polisi. Sedangkan wanitanya selebgram Ambon, Maluku.
Video syur tersebut menyeret polisi bernama Bripda Charles Yohanes Tuarlela dan selebgram Ambon, Chasandra Thenu.
Chasandra Thenu pun mengakui bahwa pria di video berdurasi 1 menit 6 detik tersebut merupakan dirinya.
Lantas bagaimana nasib Bripda Charles?
Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Indera Gunawan menuturkan, perbuatan Bripda Charles merupakan kategori pelanggaran berat hingga ancaman PTDH.
"Masuk kategori pelanggaran berat," ucap Kombes Indera saat dihubungi TribunAmbon.com, Selasa (1/7/2025).
Indera menuturkan bahwa video syur tersebut disebarkan oleh mantan dari Bripda Charles.
Namun, Kombes Indera tak merinci siapa mantan pacar yang menyebarkan video tersebut.
"Terkait yang menyebarkan video, pelanggar (Charles) mencurigai mantan pacarnya. Tetapi belum bisa dibuktikan pelanggar," ungkap Kombes Indera.
Setelah dilaporkan, Bripda Charles kini pun telah ditahan.
"Sudah di-patsus Senin sore dan dalam proses pemberkasan di Wabprof," kata Kombes Indera.
Bripda Charles sendiri ditahan di rumah tahanan khusus selama 20 hari.
Sementara itu, Ps Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa menuturkan bahwa Bripda Charles telah ditetapkan jadi tersangka.
"Berdasarkan hasil penyelidikan Paminal, telah dilakukan gelar perkara dan hasilnya terhadap oknum anggota Ditsabhara Polda Maluku tersebut telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan saat ini sudah ditempatkan khusus di rutan Propam Polda Maluku," terang AKP Imelda Haurissa, dikutip dari TribunAmbon.com, Rabu (2/7/2025).
Wali Kota Prabumulih Minta Maaf, Hadiahi Motor Listrik untuk Kepsek dan Satpam SMPN 1 |
![]() |
---|
Isak Tangis Mewarnai Perpisahan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dipecat Diduga Gara-gara Tegur Anak Pejabat |
![]() |
---|
Massa Geruduk Mapolres Wonosobo, Tuntut Pelaku Penusukan Anggota TNI Dihukum Mati |
![]() |
---|
Korban Tewas Kecelakaan Bus di Probolinggo Sempat Berpesan Ingin Dimakamkan di Panti Jember |
![]() |
---|
Bocah 4 Tahun Menangis Selama Dua Hari di Samping Jenazah Ayahnya, Warga Tak Ada yang Curiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.