Polisi Pemeran Video Syur di Ambon Ditahan 20 Hari, Terancam Dipecat dari Polri

Video syur antara Bripda Charles Yohanes Tuarlela dan selebgram Ambon, Chasandra Thenu, menggegerkan publik.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com
Ilustrasi video asusila. 

Bripda Charles, ujar Imelda, telah ditahan sejak 30 Juni 2025 lalu dan akan menjalani penahanan hingga 19 Juli 2025.

"Yang bersangkutan ditahan dari tanggal 30 Juni sampai dengan 19 Juli 2025 dalam rangka menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri," jelasnya.

Saat ditanya soal sanksi yang akan diberikan, ia menuturkan bahwa hal tersebut menunggu hasil sidang kode etik.

"Untuk sanksi yang akan diterima nanti sesuai hasil sidang kode etik profesi," pungkasnya.

Direkam Pakai HP Bripda Charles

Diketahui, video syur berdurasi 1 menit 6 detik yang tersebar tersebut direkam menggunakan ponsel milik Bripda Charles.

Bripda Charles sendiri merupakan mantan pacar dari Chasandra Thenu.

"Klien kami dirugikan atau dihina dengan penyebaran video yang seharusnya menjadi konsumsi pribadi dari dia dan pasangannya," ungkap Jhon Lenon Solissa, kuasa hukum Chasandra saat diwawancarai TribunAmbon.com, Minggu (29/6/2025) malam.

Ia menuturkan bahwa video tersebut dibuat untuk tujuan konsumsi pribadi keduanya.

Namun, rekaman tersebut justru tersebar dan menyebabkan kerugian bagi Chasandra.

"Tapi karena tindakan tak senonoh dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga video ini tersebar," tambahnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved