Polisi Pemeran Video Syur di Ambon Ditahan 20 Hari, Terancam Dipecat dari Polri
Video syur antara Bripda Charles Yohanes Tuarlela dan selebgram Ambon, Chasandra Thenu, menggegerkan publik.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Bripda Charles, ujar Imelda, telah ditahan sejak 30 Juni 2025 lalu dan akan menjalani penahanan hingga 19 Juli 2025.
"Yang bersangkutan ditahan dari tanggal 30 Juni sampai dengan 19 Juli 2025 dalam rangka menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri," jelasnya.
Saat ditanya soal sanksi yang akan diberikan, ia menuturkan bahwa hal tersebut menunggu hasil sidang kode etik.
"Untuk sanksi yang akan diterima nanti sesuai hasil sidang kode etik profesi," pungkasnya.
Direkam Pakai HP Bripda Charles
Diketahui, video syur berdurasi 1 menit 6 detik yang tersebar tersebut direkam menggunakan ponsel milik Bripda Charles.
Bripda Charles sendiri merupakan mantan pacar dari Chasandra Thenu.
"Klien kami dirugikan atau dihina dengan penyebaran video yang seharusnya menjadi konsumsi pribadi dari dia dan pasangannya," ungkap Jhon Lenon Solissa, kuasa hukum Chasandra saat diwawancarai TribunAmbon.com, Minggu (29/6/2025) malam.
Ia menuturkan bahwa video tersebut dibuat untuk tujuan konsumsi pribadi keduanya.
Namun, rekaman tersebut justru tersebar dan menyebabkan kerugian bagi Chasandra.
"Tapi karena tindakan tak senonoh dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga video ini tersebar," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Wali Kota Prabumulih Minta Maaf, Hadiahi Motor Listrik untuk Kepsek dan Satpam SMPN 1 |
![]() |
---|
Isak Tangis Mewarnai Perpisahan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dipecat Diduga Gara-gara Tegur Anak Pejabat |
![]() |
---|
Massa Geruduk Mapolres Wonosobo, Tuntut Pelaku Penusukan Anggota TNI Dihukum Mati |
![]() |
---|
Korban Tewas Kecelakaan Bus di Probolinggo Sempat Berpesan Ingin Dimakamkan di Panti Jember |
![]() |
---|
Bocah 4 Tahun Menangis Selama Dua Hari di Samping Jenazah Ayahnya, Warga Tak Ada yang Curiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.