Ijazah Jokowi

Tegas Minta Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kalau Tidak ya Cuma Omon-omon Doang!

Ia lantas menyinggung kejelasan terkait ijazah secara analog, yang dapat diartikan sebagai ijazah dalam bentuk fisik, berbeda dengan ijazah digital.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Ramadhan LQ
TUDINGAN IJAZAH PALSU --- Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (ijazah Jokowi).

Meskipun statusnya sebagai saksi terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu, Dokter Tifa menyatakan bahwa dirinya membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai materi yang melatarbelakangi statusnya sebagai terlapor.

"Hari ini, saya atas surat tersebut (menghadiri) undangan klarifikasi sebenarnya ya, tapi di situ sudah tertera saya sebagai saksi terlapor (mengenai kasus dugaan ijazah palsu--red)," ujar Dokter Tifa, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

"Artinya, saya sebagai saksi terlapor membutuhkan klarifikasi juga dari Polda, apa sih materinya sehingga saya menjadi terlapor," lanjut dia.

Baca juga: Roy Suryo Dkk Kecewa Jokowi dan UGM Tak Muncul Dalam Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim

Ia lantas menyinggung kejelasan terkait ijazah secara analog, yang dapat diartikan sebagai ijazah dalam bentuk fisik, berbeda dengan ijazah digital.

"Maka di sini saya juga akan meminta kepada pihak pemeriksa untuk menghadirkan ijazah tersebut, sehingga nanti diskusi menjadi jelas, tapi kalau tidak ya omon-omon aja jadinya," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Dokter Tifa juga mempertanyakan kejelasan laporan yang ditujukan kepadanya. 

Ia merasa bahwa pasal-pasal yang disangkakan tidak memiliki hubungan langsung dengan dirinya, dan laporan yang diterima tidak jelas baik dari segi locus delicti (tempat kejadian perkara) maupun tempus delicti (waktu kejadian perkara).

“Saya rasa seharusnya yang membawa dokumen terkait adalah pihak pelapor atau penyidik. Saya sendiri tidak membawa dokumen apapun hari ini, karena saya tidak merasa terlibat dalam pelanggaran hukum apapun," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa selama ini ia hanya menjalankan tugasnya dalam koridor ilmiah dan tidak terlibat dalam penghasutan ataupun ujaran kebencian.

“Selama ini, saya tidak melakukan apa-apa yang melanggar hukum. Semua yang saya lakukan adalah dalam ranah ilmiah," kata dia.

"Untuk lebih jelasnya, setelah saya memenuhi undangan klarifikasi ini, saya akan menyampaikan kepada media apa saja dokumen yang ditujukan kepada saya,” ujarnya.

Ini saran pengamat

Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa), menanggapi polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (ijazah Jokowi) yang diduga dicetak di Pasar Pramuka.

Hensa melihat, Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga saat ini belum merespons secara tegas terkait dengan polemik ijazah Jokowi ini.

Menurutnya, hal ini justru akan merugikan UGM terkait nama besarnya sebagai institusi pendidikan tinggi, jika tidak merespons isu ijazah Jokowi dicetak di Pasar Pramuka ini dengan cepat.

"Menurut saya, ini akan merugikan UGM jika tidak merespons polemik ijazah Jokowi ini dengan serius, apa lagi sampai disebut dicetak di Pasar Pramuka, harus dibuktikan dengan cepat," kata Hensa, Minggu (6/7/2025).

Hensa menilai, sudah saatnya UGM dan Jokowi tampil bersama untuk menyelesaikan polemik ini agar tidak menjadi isu liar ke depannya.

Dari perspektif komunikasi politik, Hensa menegaskan bahwa absennya respons resmi dari UGM dapat memicu krisis kepercayaan publik, terhadap institusi pendidikan ternama tersebut.

“Sebagai institusi yang mengedepankan integritas akademik, UGM harus merespons dengan segera. Jika tidak, narasi liar seperti ‘ijazah dicetak di Pasar Pramuka’ akan semakin menguat di ruang publik dan sulit dikendalikan,” ujar Hensa.

Ia menambahkan, komunikasi yang lamban atau ambigu dari UGM dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh situasi, yang pada akhirnya tidak hanya merugikan Jokowi, tetapi juga reputasi UGM sebagai penerbit ijazah.

Untuk itu kata Hensa, sudah saatnya UGM dan Jokowi tampil bersama untuk menyelesaikan polemik ini, dengan menunggu kondisi Jokowi sehat. 

“Ini sudah saatnya UGM dan Jokowi tampil bareng untuk menyelesaikan polemik ijazah tersebut, namun menunggu pak Jokowi kondisinya sehat tentunya,” kata Hensa.

BERITA VIDEO : BUKAN IJAZAH PALSU! JOKOWI BAKAL DILAPORKAN LAGI KE PENGADILAN, KINI ATAS DUGAAN SKRIPSI PALSU

Lebih lanjut, Hensa juga menilai seharusnya alumni UGM juga merespons polemik ijazah Jokowi secara serius.

Ia berpendapat, tidak adanya respons dari alumni-alumni UGM ini justru akan menambah kecurigaan publik, terhadap nama besar UGM.

“Jika alumni-alumni UGM ini hanya diam, maka akan menambah kecurigaan publik bahkan menimbulkan spekulasi adanya kerja sama antara UGM dengan percetakan-percetakan di Pasar Pramuka,” ungkapnya. 

Selanjutnya Hensa mengingatkan, respons dari UGM ini justru yang paling ditunggu oleh masyarakat saat ini.

Sebab, UGM adalah penerbit ijazah Jokowi sehingga kampus tersebut harus memberikan pernyataan tegas kepada publik.

“Intinya, harusnya UGM yang bersuara dan kalau perlu tampil bersama dengan Jokowi, bisa jadi UGM bubar secara institusi jika tidak merespons ini karena nama besarnya tercoreng akibat menerbitkan ijazah palsu,” pungkasnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/Alfian Firmansyah/m32)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved