Ijazah Jokowi
Siap Diperiksa Polisi, Ex Ketua KPK Abraham Samad Merasa Dikriminalisasi
Pemeriksaan sebagai saksi terlapor ini merupakan pemeriksaan pertama bagi Abraham Samad.
TRIBUNBEKASI.COM — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad merasa dirinya dikriminalisasi karena bakal turut diperiksa polisi sebagai saksi terlapor terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Meski merasa dikriminalisasi, Abraham Samad menegaskan akan memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).
Pemeriksaan sebagai saksi terlapor ini merupakan pemeriksaan pertama bagi Abraham Samad.
"Insya Allah saya akan datang, dan saya duga ini adalah upaya untk mengriminalisasi saya dan membungkam kebebasan Berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," ucap Abraham Samad saat dikonfirmasi.
Abraham Samad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor di tahap penyidikan.
Pria asal Sulawesi Selatan tersebut memastikan dirinya siap untuk hadir.
Baca juga: Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang, Rabu ini 13 Agustus 2025
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 13 Agustus 2025 di Cikarang
"Hadir jam 10.00 WIB," tandas Abraham Samad.
Dalam pemeriksaan tersebut, Abraham Samad akan didampingi tim Lawyer dari YLBHI, Kontras, LBH Pers, IM+57, dan LBH-AP Muhammadiyah.
Pengacara Abraham Samad, Ahmad Khozinudin menuturkan kliennya siap memenuhi panggilan penyidik.
"Kami konfirmasi khusus Abraham Samad karena beliau ada waktu Rabu bisa datang nanti, makanya Rabu kita mendampingi lagi pemeriksaan Pak Abraham Samad," ucap Ahmad Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Adapun untuk tujuh terlapor Roy Suryo (Terlapor), Rismon Sianipar (Terlapor), Abraham Samad (Terlapor), Kurnia Tri Royani (Terlapor), Rizal Fadilah (Terlapor), Mikhael Benyamin Sinaga (Terlapor), Nurdian Noviansyah Susilo (Terlapor), dan Rustam Effendi (Terlapor) akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya.
Ketujuh terlapor diperiksa usai perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu ini 13 Agustus 2025, Simak Syaratnya
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Rabu ini, 13 Agustus 2025, Cek Lokasinya
Dua saksi yakni Sunarto (Saksi) dan Arif Nugroho (Saksi) juga direschedule pemeriksaannya.
"Sisanya kita minta tunda setelah 17 Agustus, termasuk dua orang saksi" tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi pelapor Relawan Jokowi Silfester Matutina, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, dan Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan pada Senin (4/8/2025).
| Disebut Danai Roy Suryo Rp5 Miliar Terkait Ijazah Jokowi, JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim |
|
|---|
| Alasan Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar Hari Ini ke Bareskrim Polri Pukul 10.00 WIB |
|
|---|
| Respons Roy Suryo, Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice |
|
|---|
| Dulu Koar-koar Ijazah Palsu, Sekarang Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dimaafkan Jokowi? |
|
|---|
| Kasus Hukum Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di SP3 Polda Metro Pasca Temui Jokowi di Solo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Foto-mantan-Ketua-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-Abraham-Samad.jpg)