Ijazah Jokowi
Siap Diperiksa Polisi, Ex Ketua KPK Abraham Samad Merasa Dikriminalisasi
Pemeriksaan sebagai saksi terlapor ini merupakan pemeriksaan pertama bagi Abraham Samad.
Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun telah menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di tahap penyidikan kasus pencemaran nama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penyitaan ijazah tersebut.
Ada dua ijazah pelapor yang disita untuk keperluan proses penyidikan.
Baca juga: Menteri Imipas Bagikan 2.500 Paket Bansos Bagi Warga Bekasi
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Super Steel Karawang Butuh Operator Produksi
"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, penyitaan ijazah guna kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan.
Dua Obyek Perkara
Polda Metro Jaya menangani dua obyek perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Obyek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.
Kemudian obyek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.
Kedua obyek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Glovis Indonesia International Butuh Operator Reach Stacker
Baca juga: Mantan Menag Yaqut Minta Publik Tak Berspekulasi, Usai Dicekal KPK
Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.
Penyidik baru dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
| Disebut Danai Roy Suryo Rp5 Miliar Terkait Ijazah Jokowi, JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim |
|
|---|
| Alasan Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar Hari Ini ke Bareskrim Polri Pukul 10.00 WIB |
|
|---|
| Respons Roy Suryo, Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice |
|
|---|
| Dulu Koar-koar Ijazah Palsu, Sekarang Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dimaafkan Jokowi? |
|
|---|
| Kasus Hukum Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di SP3 Polda Metro Pasca Temui Jokowi di Solo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Foto-mantan-Ketua-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-Abraham-Samad.jpg)