Kasus Polisi Dibunuh Atasannya
Curhat Wanita Muda asal Jambi yang Terbelit Kasus Pembunuhan Brigadir Polisi oleh Atasannya di NTB
Kasus pembunuhan polisi oleh polisi yang mencoreng Polri bermula dari acara senang-senang bersama wanita panggilan di di Gili Trawangan, NTB.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM -- Kasus dua perwira polisi membunuh bawahannya terjadi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Peristiwa yang mencoreng Polri ini bermula dari acara senang-senang bersama wanita panggilan di sebuah vila di Gili Trawangan, NTB.
Brigadir Nurhadi yang menemani dua atasannya diduga melakukan tindakan yang membuat atasannya marah.
Nurhadi kemudia dihabisi dan kemudian direkayasa agar terkesan sebagai korban tewas tenggelam di kolam renang.
Setelah dugaan pembunuhan Brigadir Nurhadi yang dilakukan oleh atasannya mencuat, Misri, wanita sewaan yang dibayar Rp 10 juta pun menjadi tersangka.
Setelah tahu dirinya ditetapkan tersangka, wanita muda asal Jambi ini sempat menelepon ibunya. Namun setelah itu, Misri tak bisa lagi dibubungi.
Pesta di Vila
Saat kejadian, Misri di-booking oleh Kompol Made Yogi untuk diajak tidur di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara Ipda Haris Chandra menyewa wanita bernama Melanie.
Brigadir Nurhadi yang merupakan sopir Yogi ikut berpesta di vila tersebut.
Kelimanya mengonsumsi obat penenang, ekstasi, dan menenggak minuman beralkohol di kolam renang.
Setelah itu, Brigadir Nurhadi ditemukan tenggelam di dasar kolam renang dan dinyatakan meninggal dunia.
Namun setelah ekshumasi, ditemukan kejanggalan pada mayat Nurhadi. Tim forensik menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Profil kematian Nurhadi tidak tepat jika disebut sebagai korban tewas tenggelam. Dia diduga tewas sebagai korban kekerasan.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan tiga tersangka, yakni Kompol Made Yogi, Ipda Haris Chandra, dan Misri.
Misri yang dibayar Rp 10 juta per malam oleh Yogi itu merasa stres karena terseret dalam kasus pembunuhan itu.
Misri lalu menghubungi ibunya yang tinggal di Jambi sambil menangis.
Sempat Pamit
Sebelumnya, Misri sempat menelepon ibunya saat hendak pergi ke Lombok untuk menemani Yogi.
Saat itu, Misri berkata kepada ibunya terkait permintaan Kompol Yogi yang minta ditemani ke Lombok.
"Sebelum kejadian, dia pamit, 'Ma, aku mau nemani orang ini ke Lombok,' terus saya jawab, 'Ya hati-hati saja'," kata Ibu Misri, inisial Lt.
Bahkan Misri berjanji akan memberikan uang hasil menemani seseorang itu untuk biaya sekolah adik-adiknya.
"Sekembalinya dari Lombok, dia akan mengirimkan uang untuk biaya pendidikan adiknya yang akan masuk kuliah serta adiknya yang bungsu untuk masuk TK," ujar Lt.
Tak lama setelah itu, kabar terkait pembunuhan Brigadir Nurhadi mulai mencuat ke publik.
Misri pun kembali menelepon ibunya sambil menangis.
"Waktu itu dia telepon sambil nangis, dia bilang, 'Ma, kok ayuk (Misri) tertuduh, padahal ayuk gak tau sama sekali, ayuk bantu orang ini, ayuk bantu orang kok ayuk tertuduh'," ungkapnya.
Setelah itu, sang ibu sudah tidak bisa lagi menghubungi Misri.
Telepon itu bahkan jadi percakapan terakhir ia dan putrinya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lama tak mendapat kabar dari Misri, sang ibu kemudian ditelepon oleh seseorang.
Seseorang di telepon itu mengabarkan pada Lt bahwa putrinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Rupanya sosok itu adalah pengacara Misri.
"Setelah Misri mengabari ibunya soal kasus yang menimpa dia, kami ada dihubungi pengacara," kata Lt.
Namun Lt tak mengingat tanggal pasti kapan pengacara itu menghubunginya.
"Aku lupa kapan, kira-kira setelah dia (Misri) menelepon curhat soal kasusnya sambil menangis," ucap Lt lagi.
Meski begitu, kata Lt, dirinya dan pihak keluarga sejauh ini tidak mendapatkan pesan atau telepon bernada ancaman terkait kasus putrinya.
"Sampai saat ini, tidak ada pesan ataupun telepon bernada ancaman terhadap kami atas kasus ini," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/MIsri-Puspita-Sari-dan-Briggadir-Nurhadi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.