Berita Bekasi

Maling Modus Kempes Ban di Cikarang, Uang Rp 37 Juta dan Dokumen Berharga Raib

Kasus pencurian itu terjadi di depan sebuah minimarket di jalan KH Fhudoli, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
MODUS KEMPES BAN - Terekam CCTV aksi kawanan pelaku pencurian modus kempes ban di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (7/7/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Aksi komplotan pencuri modus kempes ban beraksi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (7/7/2025).

Akibatnya, uang tunai sebesar Rp 37 juta dan dokumen berharga raib dibawa pelaku.

Diduga korban sudah diikuti dari bank tempat korban mengambil uang tunai.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, membenarkan kejadian tersebut.

Kasus pencurian itu terjadi di depan sebuah minimarket di jalan KH Fhudoli, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Ia mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban serta tengah melakukan penyelidikan mendalam.

Baca juga: Seluruh Siswa di Kabupaten Bekasi Wajib Masuk Pukul 06.30 WIB Mulai Besok, Begini Aturan Detailnya

Baca juga: Komedian Komeng Jarwo Kwat hingga Cak Lontong Main Film Gerbang Setan, Sutradaranya Kesusahan

"Benar, korban atas nama Muhammad Kamil (31) dan telah membuat laporan polisi," katanya pada Minggu (13/7/2025).

Ia menjelaskan, dari hasil rekaman CCTV serta keterangan saksi.

Kepolisian mengidentifikasi dua orang pelaku yang terlihat jelas melakukan pencurian.

Namun diduga kuat komplotan ini terdiri dari lebih dari dua orang.

Menurut Sutrisno, aksi kempes ban ini adalah modus yang terorganisir dan sering kali menyasar korban yang baru saja menarik uang dari bank.

"Para pelaku kemungkinan telah membuntuti korban sejak keluar dari bank. Kami juga tengah berkoordinasi dengan polres sekitar terkait kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa,” imbuhnya.

Baca juga: Ungkap Misteri Kematian Diplomat Muda, Penyidik Polda Metro Masih Gunakan Metode Patologi

Baca juga: Polsek Babelan Tangkap Maling Motor yang Kerap Beraksi Siang Hari

Total kerugian uang tunai Rp 37 juta. Selain kehilangan uang tunai, korban juga harus mengurus kembali berbagai dokumen penting yang ikut hilang.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi tambahan. Warga diminta segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan para pelaku.

“Kami sarankan masyarakat yang hendak mengambil uang di bank dalam jumlah besar untuk meminta bantuan pengawalan dari kepolisian. Kami siap membantu demi menjaga keamanan,” kata Sutrisno. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved