Berita Karawang
Karawang Macet Parah Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi Masuk Sekolah Pukul 06.30, Buruh Pabrik Mengeluh
Kemacetan terjadi karena tingginya volume kendaraan berbarengan orangtua antar anak sekolah maupun para pekerja yang hendak berangkat kerja.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ---- Imbas hari pertama masuk sekolah, arus lalu lintas di sejumlah jalanan di wilayah Karawang, Jawa Barat, mengalami kemacetan, Senin (14/7/2025).
Pantauan TribunBekasi.com, kemacetan terjadi di wilayah Cengkong, Purwasari mulai pukul 06.10 WIB. Kepadatan kendaraan terjadi di pertigaan Cengkong dekat kantor desa.
Kemacetan terjadi karena tingginya volume kendaraan berbarengan orangtua antar anak sekolah maupun para pekerja yang hendak berangkat kerja.
Ditambah, kendaraan yang tidak saling mengalah membuat arus lalu lintas sempat tidak bergerak.
Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Macet Dimana-mana, Banyak Orangtua Antar Anaknya
Akibatnya, banyak para orangtua yang terpaksa turun dari sepeda motornya untuk melanjutkan ke sekolah dengan berjalan kaki karena takut telat masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Sejumlah pengendara juga mengeluhkan hal tersebut, terutama para pekerja yang terkena imbas akibat kepadatan arus kendaraan tersebut.
"Enggak biasanya kayak gini, ini tuh gara-gara kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Jadi bareng sama yang kerja," keluh Yono.
Yono mengaku pasrah jika harus ketinggalan jemputan untuk berangkat kerja di pabrik daerah kawasan industri KIIC Karawang Barat.
"Pasrah lah, paling mau enggak mau jadi bawa motor sampai pabrik kalau ketinggalan jemputan," katanya.
Aji, seorang pekerja lainnya juga mengeluhkan hal serupa. Ia menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tidak relevan untuk di daerah industri. Sebab, jam masuk pabrik itu pukul 07.00 WIB.
"Ya pasti kita jam 6 sudah berangkat, nah ketemu arus bareng anak-anak masuk sekolah jam 6.30," keluhnya.
Diketahui, kepadataan arus lalu lintas juga terjadi di daerah CKM Majalaya, Klari maupun Karawang Barat.
Berlakukan jam masuk sekolah 06.30
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan menerapkan jam masuk sekolah pukul 6.30 pagi mulai tahun ajaran baru pada Senin 14 Juli 2025.
Kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), baik negeri maupun swasta.
Berkat Info Warga, Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cibuaya Karawang, Barang Bukti 1.940 Butir |
![]() |
---|
APP Group Gelontorkan Rp 450 Miliar per Tahun Pulihkan 1 Juta Hektare Hutan Tropis di Indonesia |
![]() |
---|
Cegah Kerusakan Terumbu Karang, DKP Jabar Melarang Perburuan Harta Karun di Laut Karawang |
![]() |
---|
UBP Karawang Gelar PKKMB 2025, Bentuk Mahasiswa Baru Siap Hadapi Tantangan Zaman |
![]() |
---|
Senyum Madun Pedagang Cilok di Karawang Dapat Gerobak Baru, 36 Tahun Jualan Bisa Kuliahkan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.