Kamis, 11 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Kriminal

Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, Polda Jabar Ringkus 12 Pelaku

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan para tersangka tersebut mengaku sudah beraksi sejak tahun 2023 lalu. 

Tayang:
Editor: Ichwan Chasani
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
PERDAGANGAN BAYI - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan memberikan keterangan beberapa waktu lalu. Polda Jabar membongkar sindikat perdagangan bayi internasional dan menangkap 12 pelakunya. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi internasional.

Dari pengungkapan sindikat perdagangan bayi tersebut, polisi berhasil menangkap 12 orang tersangka pelakunya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan para tersangka tersebut mengaku sudah beraksi sejak tahun 2023 lalu. 

Belasan pelaku tersebut bekerja dengan menjalankan peran yang berbeda-beda.

"Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor," ungkap Kombes Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Bukan hanya menangkap belasan tersangka pelaku, dalam pengungkapan sindikat perdagangan bayi ini, aparat Polda Jabar juga berhasil menyelamatkan 6 bayi.

Baca juga: Diduga Konsumsi Obat Sakit Kulit, Pria Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos

Baca juga: Bayi Laki-laki Dibuang di Depan Rumah, Ortu Beri Sepucuk Surat, Ini Isinya

Diketahui juga bahwa sindikat perdagangan bayi internasional ini menjual 24 bayi ke Singapura. 

Kombes Hendra Rochmawan membeberkan, sebanyak 5 bayi diamankan aparat Polda Jabar dari wilayah Pontianak, Kalimantan Barat. 

Sementara, satu bayi lainnya berhasil diamankan aparat dari kawasan Tangerang.

"Mereka (tersangka) juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura," tandas Kombes Hendra Rochmawan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait penculikan bayi.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata terbongkar adanya sindikat perdagangan bayi tersebut yang sudah menjual total sebanyak 24 bayi.

Baca juga: Lokasi Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 15 Juli 2025

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa 15 Juli 2025 di Dua Lokasi Satpas

"Bayi-bayi tersebut kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat," ucap Kombes Surawan.

Saat ini, lanjut Kombes Surawan, Polda Jabar masih terus berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk melakukan pengembangan.

Tidak tertutup kemungkinan masih ada bayi-bayi lain yang menjadi korban perdagangan bayi internasional tersebut. 

"Kami masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya," ungkap Kombes Surawan.

Lebih lanjut, Kombes Surawan mengimbau juga kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus adopsi ilegal, termasuk modus adopsi ilegal yang marak terjadi melalui media sosial. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved