Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Kamis 17 Juli 2025 di Dua Lokasi Satpas

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu di dua lokasi Satpas, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
PERPANJANGAN SIM BEKASI - Ilustrasi SIM A, SIM B, dan SIM C. Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Jumat di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang. 

1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi terdiri dari:

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 120.000

- SIM C : Rp 100.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib) 

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi
Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: Maling Satroni Toko Bangunan di Tambun Terekam CCTV, Korban Merugi Rp 1,5 M

Baca juga: Usai Didemo, Pemprov Jakarta Prioritaskan Warga Bantargebang Kerja di RDF

Baca juga: Cegah Potongan dan Pungli, Wakil Ketua DPRD Karawang Salurkan Langsung Bantuan PIP

Baca juga: Universitas Medika Suherman Buka Fakultas Kedokteran Gigi di Bekasi, Segini Biaya Kuliahnya

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved