Berita Bekasi
Penerapan Masuk Sekolah Pukul 06.30 Tuai Pro Kontra dari Emak-emak di Kota Bekasi
Aturan jam masuk sekolah pukul 06.30 itu berlaku untuk jenjang sederajat TK, SD, dan SMP dan sudah diterapkan pada Senin
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI --- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi menerapkan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB.
Dikutip dari akun sosial media (Sosmed) instagram resmi @disdik_kota_bekasi penerapan jam masuk sekolah pukul 06.30 itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat (Jabar) nomor 58/Pk.03/Disdik tentang jam efektif pada satuan pendidikan guna mendukung bageur, cageur, bener, pinter, dan singer.
Aturan jam masuk sekolah pukul 06.30 itu berlaku untuk jenjang sederajat TK, SD, dan SMP dan sudah diterapkan pada Senin (14/7/2025) atau ketika hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2025-2026.
Berdasarkan aturan baru tersebut kemudian timbul pro dan kontra dari masyarakat, khususnya dari orang tua murid.
Yeni (45), orang tua murid SD di kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, mengaku keberatan karena jam masuk sekolah pukul 06.30 dinilainya terlalu pagi.
Bukan karena alasan sulit bangun pagi, namun ibu rumah tangga tiga anak ini justru kesulitan mengatur waktu mengantar anak.
Baca juga: Soal Penerapan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30, Tri Adhianto: Potensi Kemacetan Besar Bisa Terjadi
"Anak saya tiga, yang terakhir itu umur satu tahun, dan dua anak saya sekolah SD, tadinya antar ganti-gantian, sekarang suami pas berangkat jadi sekalian antar anak, mau enggak mau ya kami aturan waktu juga," kata Yeni, Jumat (18/7/2025).
Yeni pun merasa kasihan jika tiap hari dirinya menitipkan anaknya yang paling kecil ke neneknya.
"Tidak enak bangunin orangtua pagi banget, terus anak bontot dibawa naik motor rutin pagi-pagi, kasian takut masuk angin atau apa gitu," ucapnya.
Bukan cuma itu, Yeni juga jadi kesulitan menyiapkan sarapan atau bekal untuk anaknya.
"Bayangin aja, saya pukul 06.00 mandiin anak, nyiapin baju, terus pukul 06.15 atau 06.10 udah berangkat anter, nyiapin sarapan jam berapa? 05.30? Belum ada yang jualan (makanan) masih sepi, terus kalau saya masak pukul 05.00, saya istirahatnya jadi berkurang," tuturnya.
Warga Kelurahan Kayuringin Jaya itu berharap pemerintah mempertimbangkan kembali aturan jam masuk sekolah pukul 06.30.
"Harapannya sih masuk pukul 07.00 aja udah normal seperti sebelumnya, kasihan kalau dimajuin waktunya, apalagi yang rumahnya jauh dari sekolah," tuturnya.
Sementara itu, Fitria (32), orangtua murid SD di kawasan Kecamatan Bekasi Barat, justru mendukung dengan aturam jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Menurutnya aturan itu justru baik buat anaknya dan pelajar lain dalam membangun sikap rajin, tidak malas, dan giat beribadah.
Aspal Plastik untuk Pengaspalan Jalan Pernah Dicoba di Deltamas dan Jababeka, Ini Keunggulannya |
![]() |
---|
Penantian 20 Tahun, Umat Katolik Cikarang Terharu Bupati Bekasi Resmikan Gereja Paroki Ibu Teresa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Gelar FGD Soal Penerapan E-Voting di Pemilu dan Pilkada 2029 |
![]() |
---|
Wujudkan Destinasi Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang, 13 Jembatan Bakal Didesain Ulang |
![]() |
---|
Pengurus Baru Dilantik, NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan Raih 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.