Berita Nasional
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB
Dukung Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Mendagri Tito minta Pemda percepat penerbitan PBG dan BPHTB.
Pemerintah dapat memberikan sanksi berupa teguran hingga pencopotan kepala daerah yang tidak melaksanakannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nah, kenapa ini penting diketahui? Karena program ini selain perlu dukungan dan harus didukung, dan itu kena risiko kalau tidak dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang kewajiban, sanksi, dan larangan, maka Program Strategis Nasional disebutkan secara eksplisit, tegas dalam undang-undang,” tandasnya.
Turut hadir secara langsung dalam Rakor tersebut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, serta Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Hermawan.
Mendagri Tito Karnavian
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Program Strategis Nasional (PSN)
program 3 juta rumah
| Wamendagri Bima Arya: Program MBG Dorong Peningkatan Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat Lokal | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| KABAR GEMBIRA! Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, BPKH Pastikan Dana Nilai Manfaat Aman | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Massa Gelar Aksi di Solo, Tuntut Gibran Dimakzulkan dan Jokowi Diadili Soal Ijazah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Jenderal Listyo Sigit: Belum Semua Kota dan Kabupaten Punya Lembaga Rehabilitasi Pecandu Narkoba | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Motor Brebet Massal Usai Isi Pertalite di Jatim, Ini Respon Bahlil | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Mendagri-Tito-Rakor-Program-3-Juta-Rumah.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.