Eks Marinir yang Jadi Tentara Rusia Mengiba Minta Pulang, TNI Tegaskan Sudah Tak Ada Urusan

Mantan anggota Marinir yang jadi tentara di Rusia, Satria Arta Kumbara memohon diizinkan pulang ke Indonesia.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
istimewa
MINTA DIPULANGKAN - Tentara Rusia bekas pecatan TNI AL Satria Arta Kumbara minta bantuan Presiden untuk bisa pulang ke Indonesia 

Jubir Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat, mengatakan pihak KBRI Moskow juga tetap memantau keberadaan Satria.

"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan," kata pria yang akrab disapa Roy itu, Selasa (22/7/2025).

Roy mengatakan, status kewarganegaraan Satria bukanlah ranah kewenangan Kemenlu RI. Hal itu, merupakan kewenangan Kementerian Hukum.

Menanggapi Satria Arta Kumbara yang meminta pulang ke Indonesia, TNI Angkatan Laut (AL) menegaskan tak ada keterkaitan lagi dengan pecatan marinir TNI AL itu.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, mengatakan urusan kewarganegaraan Satria yang saat ini berperang di kubu Rusia melawan Ukraina bukanlah ranah TNI AL.

"Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI, atau juga Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," ujar Tunggul, Senin (21/7/2025).

Ia menjelaskan, TNI AL tetap akan memegang putusan pengadilan Militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023 yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Putusan tersebut menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini.

Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, Satria Arta Kumbara dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun, disertai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer. 

"Akte Putusan Telah Memperoleh  Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat," paparnya.

Sebelumnya, saat kasus ini mencuat ke publik, Satria membela diri dan menyatakan bahwa keputusannya jadi militer di Rusia semata-mata karena alasan ekonomi. Satria bahkan menyindir tentang oknum yang kerap memakan uang rakyat justru bebas dari jerat hukum.

"Agak lain memang negara Konoha ini, yang sibuk maling duit rakyat dilindungi," ungkap Satria Arta Kumbara dikutip dari YouTube ISDS Indonesia, Minggu (18/5/2025).

"Yang rakyat nyari duit di luar dengan passion dan skill sendiri, diributin," tambahnya.

Fenomena Tentara Bayaran

Di balik konflik militer modern Rusia, terutama di Ukraina dan Afrika, hadir kelompok-kelompok tentara bayaran yang dikenal luas, salah satunya adalah Grup Wagner. Mereka bukan bagian dari militer resmi Rusia, namun beroperasi sejalan dengan kepentingan geopolitik negara tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved