Berita Kriminal
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok
Aksi komplotan debt collector atau dikenal dengan mata elang makin meresahkan masyarakat di Kota Depok, Jawa Barat.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, SUKMAJAYA --- Tujuh debt collector atau dikenal dengan sebutan ‘mata elang’ (matel) terjaring razia Operasi Pekat 2025 di Jalan Jegong, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (1/8/2025).
Ketujuh mata elang tersebut diamankan saat memantau nasabah yang diduga telat membayar tunggakan kendaraannya.
Komplotan mata elang ini sempat kaget dan bertanya-tanya saat anggota Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan.
Tak ada perlawanan yang berarti, ketujuh matel tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Depok beserta empat kendaraan motor.
Baca juga: Kawanan Debt Collector Beraksi di Ruko Kalimas Bekasi, Adang Paksa Pengemudi Serahkan Mobilnya
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, Operasi Pekat 2025 akan berlangsung selama enam hari ke depan.
“Jadi kita laksanakan secara bertahap dan berkelanjutan untuk ke depannya,” kata Made.
Menurut Made, Operasi Pekat 2025 menyasar pelaku tindak kejahatan di jalan raya, termasuk para matel.
“Ya, hari ini, siang ini sudah kita laksanakan patroli bersama teman-teman Reskrim dari Polres Metro Depok dan sudah kita amankan sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya,” ungkapnya.
Saat diinterogasi polisi, para matel tersebut mengaku bekerja di bawah perusahaan keuangan atau leasing.
Bawa senpi jenis airgun
Aksi komplotan debt collector atau dikenal dengan mata elang makin meresahkan masyarakat di Kota Depok, Jawa Barat.
Terbaru, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok berhasil mengamankan tujuh kawanan debt collector pada Rabu (18/6/2025).
Kelompok debt collector ini ditangkap saat berkumpul di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Cilodong, Kota Depok sekira pukul 01.45 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, dari tujuh debt collector yang diadakan, dua orang kedapatan membawa airgun.
"Dua pelaku (airgun), lima lainnya tidak terbukti,” kata Made dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).
Komplotan Pencuri Tas di KRL Commuter Line, Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya Cabuli Balita, Iming-Imingi Korban dengan Sepatu Baru |
![]() |
---|
Komplotan Maling Bobol Minimarket dan Angkut Barang Senilai Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Modus Pura-Pura Pincang, Wanita Paruh Baya Masuk Rumah Warga dan Curi HP |
![]() |
---|
Sindikat Perdagangan Oli Palsu Dibongkar Polisi, Tiga Pelaku Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.