Berita Bekasi
Kawanan Debt Collector Beraksi di Ruko Kalimas Bekasi, Adang Paksa Pengemudi Serahkan Mobilnya
Para debt collector ini bergegas mengadang dan memaksa seorang pengemudi mobil menyerahkan kendaraannya.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR --- Kawanan debt collector beraksi di kawasan Ruko Kalimas Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (5/7/2025).
Para debt collector ini bergegas mengadang dan memaksa seorang pengemudi mobil menyerahkan kendaraannya.
Terkait aksi debt collector ini, Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, membenarkannya.
"Kawanan debt collector sudah diamankan, sekarang ditangani Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota," singkat AKP Ririn Sri Damayanti kepada TribunBekasi.com, Sabtu (5/7/2025).
Baca juga: Ganas! Tiga Debt Collector di Kalideres Paksa Tarik Motor Warga, Kini Gigit Jari Ditangkap Polisi
Seperti diketahui, peristiwa kawanan debt collector mengadang pengemudi mobil di kawasan Ruko Kalimas Bekasi Timur viral diunggah di sejumlah sosial media (Sosmed) diantaranya akun instagram @lbj_jakarta.
Dalam caption itu tertulis ada seorang laki-laki berinisial AP (38) melaporkan kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (5/7/2025).
Dalam akun instagramnya, AP menjelaskan awalnya dia hendak keluar dari lokasi Ruko Kalimas.
Namun laju kendaraannya diadang oleh 10 orang pria tak dikenal yang mengaku sebagai pihak leasing.
"Pelaku meminta menyerahkan mobil Suzuki XL7 nomor polisi BE 15xx xxx. Jika tidak, mereka mengancam akan membakar kendaraan tersebut," seperti tertulis dalam narasinya, Sabtu (5/7/2025).
(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/M37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.