Perburuan Harun Masiku

KPK Tegaskan Tetap Buru Harun Masiku, Usai Hasto Kristiyanto dapat Amnesti

Harun Masiku sendiri hingga kini masih berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020

Editor: Ichwan Chasani
Ilham Rian/Tribunnews.com
PERBURUAN HARUN MASIKU - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, ditemui di KPK beberpa waktu lalu. 

Harun Masiku sendiri hingga kini masih berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020, beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pada 9 Januari 2020. 

Kasus ini terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved