Kasus Pembunuhan
Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan di Padang Divonis Hukuman Mati
Sidang pembacaan putusan ini merupakan sidang lanjutan setelah adanya pembacaan pledoi dari kuasa hukum In Dragon.
TRIBUNNBEKASI.COM, PARIAMAN --- Persidangan kasus pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, berakhir sudah.
Majelis hakim pun menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Indra Septiarman, terdakwa pembunuhan gadis penjual gorengan, Selasa (5/8/2025)
Pembacaan putusan terhadap terdakwa yang memiliki nama panggulan In Dragon ini berlangsung mulai pukul 10.45 WIB di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pembacaan putusan ini dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kuasa hukum terdakwa dan terdakwa In Dragon.
Dalam persidangan ini terlihat In Dragon menggunakan baju biru langit dengan celana hitam panjang.
In Dragon duduk tertunduk di kursi pesakitan sejak sidang dibuka hingga hakim ketua secara bergantian membacakan pertimbangan.
Baca juga: Sosok Dalang Pembunuhan Amelia Putri di Cisauk Dikenal Pendiam dan Jarang Bergaul
Sidang pembacaan putusan ini merupakan sidang lanjutan setelah adanya pembacaan pledoi dari kuasa hukum In Dragon.
Pasca pembacaan pledoi JPU sempat memberikan replik dan dilanjutkan duplik oleh kuasa hukum pada sidang terakhir sebelum pembacaan putusan.
Pembacaan putusan ini tentu akan membuktikan apakah dakwaan JPU terkait hukuman mati dan pembelaan kuasa hukum terkait pasal penganiayaan berat yang menyebabkan pengilangan nyawa.
Terpantau proses sidang masih berlangsung hingga pukul 11.30 WIB, terlihat peserta sidang cukup ramai mengikuti sidang pembacaan tuntutan ini.
Putusan untuk terdakwa In Dragon ini dibacakan oleh ketua majelis hakim Dedi Kuswara sekira pukul 12.50 WIB.
Penasehat hukum langsung mengajukan banding terhadap putusan ini dan JPU mengambil sikap pikir-pikir.
Ungkap kesadisan pelaku
Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), telah diungkap oleh polisi.
Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan ini adalah Indra Septiarman, mantan narapidana kasus pencabulan dan kasus narkoba.
Penemuan Mayat Bocah SD di Sumsel Dituntun Warga yang Kesurupan, Lokasinya Tertutup Semak Belukar |
![]() |
---|
Setelah Diamuk Massa, Rumah Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Sumsel Dijaga Polisi |
![]() |
---|
Tak Terbendung, Warga Marah dan Hancurkan Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Sumsel |
![]() |
---|
Sosok Dalang Pembunuhan Amelia Putri di Cisauk Dikenal Pendiam dan Jarang Bergaul |
![]() |
---|
Kesal Setoran Hasil Jual Narkoba Tidak Sesuai, Adik Bunuh Kakak Kandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.