Bendera One Piece

Pasang Bendera One Piece, Pemuda Ini Cerita Didatangi Polisi dan Tentara

Pemuda ini mengaku juga mengibarkan bendera One Piece di rumahnya pada peringatan HUT ke-79 RI tahun lalu.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
BENDERA ONE PIECE - Viral di media sosial, kedatangan tentara dan polisi ke rumah warga Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025). Kedatangan mereka untuk menurunkan bendera One Piece yang dikibarkan. 

TRIBUNBEKASI.COM —  Anggota TNI dan polisi mendatangi salah satu rumah warga untuk menurunkan bendera One Piece yang telah terpasang.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025), sekira pukul 11.00 WIB.

Kedatangan anggota TNI dan polisi untuk menurunkan bendera One Piece itu pun sempat divideokan dan viral di media sosial.

Dalam tayangan yang viral di media sosial itu tampak dua pemuda sempat berdebat dengan aparat yang mendatangi rumahnya.

Pemuda tersebut mengaku sudah memasang bendera One Piece sejak 1 Agustus 2025, bersamaan dengan pengibaran bendera Merah Putih.

"Dipasangnya dari tanggal 1, pas pasang bendera merah putih. Itu juga beda tiang, dan bendera One Piece di bawah," ujar pemuda yang juga seorang mahasiswa itu.

Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi, KPK Besok Panggil Dua Mantan Menteri Kabinet Jokowi

Baca juga: Rabu ini Harga Jual Emas Batangan Antam di Bekasi Turun Rp 9.000 per Gram

Pemuda itu pun menyebut pemasangan bendera tersebut bukan untuk menyinggung siapapun, melainkan bentuk ekspresi pribadi sebagai generasi muda yang mencintai budaya populer dan memiliki keresahan sosial.

Bahkan, pemuda ini juga mengaku pada peringatan HUT ke-79 RI tahun lalu juga sudah mengibarkan bendera One Piece di rumahnya.

"Alasannya untuk mengekspresikan jiwa kita aja. Saya anak muda, Gen Z, senang anime karena banyak bahas soal ketidakadilan," ujarnya.

bongkar bendera one piece - 6 Ags
BENDERA ONE PIECE - Viral di media sosial, kedatangan tentara dan polisi ke rumah warga Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025). Kedatangan mereka untuk menurunkan bendera One Piece yang dikibarkan.

Mahasiswa yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online itu mengaku, ketertarikannya pada simbol anime bajak laut tersebut bukan tanpa makna.

Menurutnya, karakter-karakter dalam anime tersebut kerap melawan penindasan, hal yang juga ia rasakan dalam kehidupan sehari-hari.

"Saya juga mahasiswa dan ojol. Teman saya pernah kecelakaan, terus mau ambil motor ke polisi aja disuruh bayar. Padahal itu motor kita sendiri. Itu nggak adil," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Bekasi Mulai Menyasar Siswa Sekolah dalam Program Cek Kesehatan Gratis

Baca juga: Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang, Rabu ini, 6 Agustus 2025

Namun, bukannya mendapat ruang berdialog, dirinya justru didatangi tentara yang mengaku sebagai Babinsa dan anggota Polsek Cilandak.

Kedua aparat keamanan itu menyebut pengibaran bendera non-negara itu dilarang.

Dalam video yang viral, tampak juga seorang perempuan yang diduga dari kelurahan Pondok Labu yang menyebut sang pemuda itu melanggar undang-undang dan menyatakan tindakan itu bisa dikenai pidana.

"Katanya ini (pemasangan bendera One Piece) merendahkan martabat negara. Tapi itu kan kalau konteksnya kalau kita menginjak, membakar, atau mencampur bendera negara," ujarnya.

Pemuda ini pun menyayangkan pendekatan aparat yang cenderung represif dan intimidatif, serta tidak membuka ruang diskusi yang adil.

Kini, ia mengaku tidak akan lagi memasang bendera tersebut karena khawatir memicu masalah baru.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 6 Agustus 2025 di Dua Lokasi Satpas

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu ini 6 Agustus 2025, Simak Syaratnya

"Enggak ada lagi, mas. Kalau masang lagi, ribet. Masang (bendera) Attack on Titan (serial anime - red) nanti, malah sasageyo lagi," candanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam video yang viral itu, tampak berkibar bendera One Piece tidak lebih tinggi dari bendera putih.

Seorang anggota TNI yang mengaku sebagai Babinsa pada video itu terlihat menegur pemuda itu atas pemasangan bendera bergambar simbol bajak laut dari serial anime populer tersebut.

"Kalau yang ini sudah ada aturannya, bendera ini tidak boleh dipasang," ujar aparat tersebut dengan nada tegas.

Namun seorang pemuda yang berada di lokasi menolak begitu saja perintah itu dan mempertanyakan dasar hukum pelarangan tersebut.

"Dasarnya apa coba, kalau Bapak tahu?” ujar pemuda yang tampak keberatan benderanya dicopot.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Rabu ini, 6 Agustus 2025, Cek Lokasinya

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Hiruta Kogyo Indonesia Cari Operator Produksi dan Operator Forklift

Alih-alih memberikan penjelasan hukum di tempat, aparat justru meminta warga datang ke kantor Koramil. Warga pun menilai pendekatan itu tidak transparan.

"Ya kan kita diskusi di sini, transparansi. Kalau nanti di Koramil ada apa-apa, emang Bapak bisa menjamin?" kata pemuda itu.

"Saya ini Babinsa-mu, saya ini keamananmu. Ini sudah ada perintahnya tahu? Ini enggak boleh. Kalau sampean mau ngotot, kita ke Koramil saja, kan sebelahan tuh sama Polsek,” jawab sang tentara.

Peristiwa ini memicu kritik publik di media sosial. Banyak warganet menilai tindakan aparat terkesan represif dan minim edukasi hukum.

"Selamat datang di pemerintah anti kritik," tulis seorang pengguna Tiktok pada video itu.

"Setakut itukah ke bendera kartun," tulis pengguna lainnya. (Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadhilah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved