Berita Lifestyle

BPOM Cabut 21 Izin Edar Kosmetik, Komposisi Tak Sesuai yang Didaftarkan

Perbedaan komposisi itu meliputi perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya.

Editor: Ichwan Chasani
Tangkap Layar Data BPOM RI
DICABUT IZIN EDARNYA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menarik dan mencabut izin edar 21 kosmetik karena ditemukan ketidaksesuaian komposisi bahan atau kandungan. Temuan 21 kosmetik itu berasal dari intensifikasi pengawasan serta monitor isu yang beredar di masyarakat termasuk pemberitaan di media sosial. 

TRIBUNBEKASI.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mencabut izin edar 21 jenis kosmetik karena ditemukan ketidaksesuaian komposisi bahan atau kandungan dengan yang didaftarkan.

BPOM merupakan lembaga pemerintah non-kementerian di Indonesia yang bertugas mengawasi dan mengatur peredaran obat-obatan, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya di Indonesia. 

Temuan 21 jenis kosmetik yang komposisi bahan dan kandungannya tidak sesuai dengan yang didaftarkan itu berasal dari intensifikasi pengawasan serta monitor isu yang beredar di masyarakat, termasuk pemberitaan di media sosial.

"Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Menurut Taruna Ikrar, ketidaksesuaian yang ditemukan itu adalah ada perbedaan komposisi bahan dari kosmetik yang diproduksi dengan data komposisi yang disampaikan ke BPOM dan informasi yang dicantumkan pada kemasan produk.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis ini Turun Lagi Rp 7.000 per Gram

Baca juga: Tiba di Bareskrim Polri, Lisa Mariana Siap Jalani Tes DNA

Perbedaan itu meliputi perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya.

Dengan demikian, kata dia, kegiatan memproduksi dan/atau mengedarkan kosmetik yang tidak sesuai dengan data notifikasi melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.

Adapun sanksinya berupa administratif, yaitu pencabutan izin edar/notifikasi terhadap ke-21 produk kosmetik serta perintah untuk melakukan penarikan dan pemusnahan kosmetik bagi pelaku usaha.

“Pembuatan kosmetik harus senantiasa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB)," ujar Taruna Ikrar.

"Di dalamnya mensyaratkan pembuatan setiap batch produk kosmetik harus sesuai dengan nama produk serta formula yang diajukan/disetujui notifikasinya,” sambungnya.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih cerdas dan cermat dalam memilih kosmetik yang akan dibeli/digunakan agar tidak teperdaya dengan klaim kegunaan yang menyesatkan. Selalu ingat CekKLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa).

Baca juga: Lokasi Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi-Karawang Kamis 7 Agustus 2025

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Kamis 7 Agustus 2025 di Dua Lokasi Satpas

Berikut daftar 21 kosmetik yang dicabut izin edarnya tersebut:

1. AAC Face Tonic Nomor Izin Edar AHA NA18231201265

2 AAC Day Cream with Brightener Nomor Izin Edar NA18210104294

3. AAC S B Oily Nomor Izin Edar NA18241700403

4. AMIRADERM Glowing Night Cream Series Nomor Izin Edar NA18210101701

5. DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin Nomor Izin Edar NA18241202620

6. DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum Nomor Izin Edar NA18231903121

7. DR. LANE Soft Peeling Nomor Izin Edar NA18230200734

8. BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01 Nomor Izin Edar NA18231300458

9. EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette Nomor Izin Edar NA18210602389

10. GEN3 Vit C Brightening Serum Nomor Izin Edar NA18221901493

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Kamis 7 Agustus 2025, Simak Persyaratannya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 7 Agustus 2025, Cek Lokasinya

11. METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia Nomor Izin Edar NA18241302114

12. TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray Nomor Izin Edar NA18220900041

13. MECO CLEANSING MILK CITRUS Nomor Izin Edar NA18201200336

14. MECO CLEANSING MILK ROSE Nomor Izin Edar NA1820120034

15. MECO CLEANSING MILK CUCUMBER Nomor Izin Edar NA18201200340

16. MECO Beauty Lotion Nomor Izin Edar NA18150100022

17. MECO LIGHTENING CREAM Nomor Izin Edar NA18190125104

18. MECO PEARL CREAM Nomor Izin Edar NA18190125103

Baca juga: Ridwan Kamil Dipastikan Hadiri Tes DNA Anak Lisa Mariana di Bareskrim Hari Ini

Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota Akan Bangun SPPG di Polsek Bekasi Selatan

19. MECO FACE TONER CITRUS Nomor Izin Edar NA18201200337

20. MECO FACE TONER ROSE Nomor Izin Edar NA18201200339

21. MECO FACE TONER CUCUMBER Nomor Izin Edar NA18201200338 (Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved