Royalti Musik
Denny Sumargo Soroti Pernyataan LMKN: Resto dan Kafe Putar Suara Alam dan Burung Kena Royalti
Ia menganggap polemik soal royalti musik ini membuat terpecahnya tiga kelompok, yakni penyanyi, pencipta lagu, hingga LMKN
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Aktor Denny Sumargo angkat bicara mengenai kisruh royalti di industri musik Indonesia.
Ia menganggap polemik soal royalti musik ini membuat terpecahnya tiga kelompok, yakni penyanyi, pencipta lagu, hingga Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Denny Sumargo tak mau ikut campur mengenai izin penggunaan lagu hingga hak ekonomi antara penyanyi dan musisi, tapi ia fokus kepada pernyataan LMKN hingga proses jalannya sidang uji materi Undang Undang Hak Cipta.
Denny Sumargo menyoroti pernyataan pihak LMKN, yang menyebut kafe atau restoran yang memutar suara alam dan burung dikenakan royalti.
Baca juga: Polemik Royalti Makin Memanas, Ahmad Dhani Justru Gratiskan Resto Putar Lagu-lagu Dewa 19
"Ini suara netizen ya, kayak suara burung diputar dan dikenakan royalti. Lah burungnya dibayar ya kan gitu kan maksudnya pertanyaannya gitu?" kata Denny Sumargo ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
"Pernyataan ini jadi huru hara sebenarnya," tambahnya.
Pria yang akrab disapa Densu ini menduga, pernyataan LMKN itu menilai segala sesuatu di dunia punya nilai yang harus dibayarkan ke negara.
"Ya mungkin maksudnya segala suatu di dunia itu punya hak royalti sendiri. Tapi kayak gak ada penegasannya," ucapnya.
Densu juga menyoroti pernyataan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang merasa dampak royalti begitu besar, hingga menyebut keluarga WR Supratman kaya raya dari royalti.
"Kayak masalah royalti kayak begini permasalahan bisa lebih jauh kayak WR Supratman tuh harusnya kaya raya kan katanya," jelasnya.
"Ya itu kan jadi lucunya kemana-mana gitu, memang komedi di negara Konoha ini," tambahnya.
Densu hanya ingin kisruh royalti antara penyanyi dan pencipta lagu, harus segera diselesaikan agar tidak ada konflik berkepanjangan.
Bahkan, diakui Denny Sumargo, jika tidak cepat diselesaikan. Isa mengganggu jalannya industri musik Indonesia.
"Jangan sampai jadi panjang masalah royalty-royalty ini gitu karena akhirnya nama-nama besar yang nanti keluar lagi, keluar lagi, keluar lagi ribut, ribut, ribut, ribut podcast lagi," ujar Denny Sumargo.
(Sumber : Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo/Ari)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
royalti
resto dan kafe
Denny Sumargo
lemabaga manajemen kolektif nasional (lmkn)
suara alam
suara burung
| Gratiskan Karya Lagunya Dibawakan Penyanyi Lain, Tompi Tegaskan WAMI Tak Berhak Tarik Royalti |
|
|---|
| Giliran Tompi Izinkan Konser dan Kafe Nyanyikan Lagu-Lagunya Gratis Tak Perlu Bayar Royalti |
|
|---|
| LMKN Tegaskan Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti, Begini Penjelasannya |
|
|---|
| Polemik Royalti Makin Memanas, Ahmad Dhani Justru Gratiskan Resto Putar Lagu-lagu Dewa 19 |
|
|---|
| Kesal Dituduh Mencolong Lagu, Penyanyi Judika Bersitegang dengan Ahmad Dani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/densu.jpg)