Berita Bekasi

Kali Cilemahabang Bekasi Kerap Tercemar, Warga Menanti Ketegasan Dedi Mulyadi

Selain airnya selalu menghitam, juga mengeluarkan busa dan bau menyengat.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
PENCEMARAN KALI - Kondisi Kali Cilemahabang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang mengalami pencemaran pada pertengahan Juli 2025. Warga menanti ketegasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas kondisi Kali Cilemahabang yang kerap mengalami pencemaran. 

“Iya, pengaruh ke badan. Airnya kotor, sampah banyak, jadi sering gatal-gatal,” tuturnya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat juga telah turun ke lokasi sekitar tiga pekan lalu dan mengambil sampel untuk uji laboratorium.

Demikian diutarakan Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedy Kurniawan pada Minggu (10/8/2025).

Baca juga: Bulan Depan, Sekolah Raykat Mulai Dibangun di Kabupaten Bekasi

Baca juga: Perumahan Sawangan Asri Terendam Banjir hingga 1,5 Meter usai Diguyur Hujan Lebat

Dedy Kurniawan menyebutkan, hingga saat ini hasil uji laboratorium dari DLH Provinsi belum diterima oleh DLH Kabupaten Bekasi.

“Saat mereka ke lapangan, kami mendampingi. Tapi sejauh ini belum ada tembusan hasil lab. Kami juga masih menunggu arahan dari DLH Provinsi,” katanya.

Dedy menyebutkan bahwa kasus pencemaran Kali Cilemahabang bukan hal baru.

Sejak 2020 hingga 2021, kejadian serupa terus berulang.

Pihaknya menduga penurunan kualitas air kali tersebut dipicu oleh limbah rumah tangga yang dibuang tanpa pengolahan, terutama dari sektor perumahan dan UMKM.

“Ini baru dugaan sementara. Hampir sebulan setengah terakhir kita sudah memasuki musim kemarau, sehingga debit air di Kali Cilemahabang menurun drastis. Dampaknya, air menjadi lebih pekat dan padat,” ujar

Baca juga: Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Senin 11 Agustus 2025 Besok

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 11 Agustus 2025 Besok di Dua Satpas

Ia menjelaskan bahwa hulu Kali Cilemahabang berasal dari beberapa situ di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Bogor, mengalir melalui Kecamatan Cibarusah hingga Cikarang Utara. Di sepanjang aliran tersebut terdapat banyak permukiman dan kawasan industri.

“Permasalahannya, dari ratusan saluran air yang berasal dari perumahan dan UMKM, hampir tidak ada yang melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Ini berbeda dengan sektor industri yang masih dalam pengawasan rutin kami,” jelasnya.

Limbah rumah tangga, terutama dari aktivitas dapur seperti bekas cucian dan sisa makanan, berkontribusi besar terhadap pencemaran.

“Detergen, sabun, minyak semua itu menghasilkan lemak yang mengendap di dasar sungai. Ketika air mengalir deras dan melewati titik turbulensi seperti pintu air, endapan ini teraduk dan menghasilkan busa,” tambahnya.

DLH Kabupaten Bekasi mengaku sudah berulang kali mencoba mencari solusi, termasuk memberi rekomendasi pembuatan IPAL mini untuk perumahan.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin Besok, 11 Agustus 2025, Cek Lokasinya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin Besok 11 Agustus 2025, Simak Persyaratannya

Namun, keterbatasan lahan membuat usulan tersebut sulit direalisasikan.

“Rekomendasi sudah ada, bahkan desain IPAL mini sudah dibuat. Tapi kendala utama tetap pada sulitnya mencari lokasi pembangunan IPAL di area permukiman padat,” ungkap Dedy. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved