Oknum Polisi di Sumsel Ditangkap karena Jual Narkoba, Istri Sirinya Berkali-kali Lolos dari Hukuman

Seorang oknum polisi di Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Dokumentasi Polsek Lubuklinggau Barat
POLISI JUAL NARKOBA -- Brigpol RK (38) anggota Polres Muratara dan MS (35) istri sirinya ditangkap Satresnarkoba Polres Muratara karena menjual narkoba, Rabu (13/8/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, MURATARA — Seorang oknum polisi di Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba. 

Oknum polisi yang melakukan tindakan kriminal ini adalah Brigadir RK, polisi yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Brigadir RK ditangkap bersama istri sirinya, MS.

Bagi Satuan Narkoba Polres Muratara, MS bukan orang asing. Polisi sudah lama curiga MS adalah pengedar narkoba.

Wanita muda ini sudah berkali-kali diperiksa polisi. Namun dia selalu lolos dari jerat hukuman karena tak ada barang bukti yang cukup kuat untuk menjebloskannya ke penjara.

Kini, MS tak bisa mengelak. Satuan Narkoba Polres Muratara mendapatkan bukti yang cukup untuk menahan MS dan juga Brigadir RK.

Brigadir RK dan MS ditangkap saat keduanya tengah menunggu pembeli narkoba.

Penangkapan dilakukan di Desa Kampung 7, Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, pada Senin (11/8/2025) sore.

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 10,59 gram sabu dan 1 butir ekstasi berlogo Minion.

Baca juga: Oknum TNI Penembak Mati 3 Polisi Jalani Sidang Pledoi, Singgung Soal Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Kapolres Muratara AKBP Rendi Aditya Suryatama, melalui Kasat Intelkam Iptu Baitul Ulum dan Kasat Narkoba Iptu Marhan, mengungkapkan bahwa dari hasil pengembangan, dua anggota polisi lainnya berinisial P dan PP turut diamankan karena terbukti positif narkoba.

Menurut Kasat Narkoba Iptu Marhan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang diduga menjadi pengedar narkoba.

"Target awalnya MS, tapi saat digerebek ternyata ada RK yang merupakan suami sirinya. Kami langsung lakukan pengembangan," ujar Marhan, Kamis (14/8/2025).

Penyidik di Polres Muratara menyatakan, MS dan RK sudah lama menjadi target kepolisian.

“RK dikenal rapi dalam menyimpan barang bukti dan beberapa kali lolos dari penangkapan. Sedangkan MS, meski sempat beberapa kali diamankan, selalu tidak cukup bukti karena tak ditemukan barang saat ditangkap,” ungkap Marhan.

Keduanya tak berkutik saat dikepung aparat Satuan Narkoba Polres Muratara pada Senin sore. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved