Oknum Polisi di Sumsel Ditangkap karena Jual Narkoba, Istri Sirinya Berkali-kali Lolos dari Hukuman
Seorang oknum polisi di Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, MURATARA — Seorang oknum polisi di Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba.
Oknum polisi yang melakukan tindakan kriminal ini adalah Brigadir RK, polisi yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Brigadir RK ditangkap bersama istri sirinya, MS.
Bagi Satuan Narkoba Polres Muratara, MS bukan orang asing. Polisi sudah lama curiga MS adalah pengedar narkoba.
Wanita muda ini sudah berkali-kali diperiksa polisi. Namun dia selalu lolos dari jerat hukuman karena tak ada barang bukti yang cukup kuat untuk menjebloskannya ke penjara.
Kini, MS tak bisa mengelak. Satuan Narkoba Polres Muratara mendapatkan bukti yang cukup untuk menahan MS dan juga Brigadir RK.
Brigadir RK dan MS ditangkap saat keduanya tengah menunggu pembeli narkoba.
Penangkapan dilakukan di Desa Kampung 7, Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, pada Senin (11/8/2025) sore.
Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 10,59 gram sabu dan 1 butir ekstasi berlogo Minion.
Baca juga: Oknum TNI Penembak Mati 3 Polisi Jalani Sidang Pledoi, Singgung Soal Judi Sabung Ayam di Way Kanan
Kapolres Muratara AKBP Rendi Aditya Suryatama, melalui Kasat Intelkam Iptu Baitul Ulum dan Kasat Narkoba Iptu Marhan, mengungkapkan bahwa dari hasil pengembangan, dua anggota polisi lainnya berinisial P dan PP turut diamankan karena terbukti positif narkoba.
Menurut Kasat Narkoba Iptu Marhan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang diduga menjadi pengedar narkoba.
"Target awalnya MS, tapi saat digerebek ternyata ada RK yang merupakan suami sirinya. Kami langsung lakukan pengembangan," ujar Marhan, Kamis (14/8/2025).
Penyidik di Polres Muratara menyatakan, MS dan RK sudah lama menjadi target kepolisian.
“RK dikenal rapi dalam menyimpan barang bukti dan beberapa kali lolos dari penangkapan. Sedangkan MS, meski sempat beberapa kali diamankan, selalu tidak cukup bukti karena tak ditemukan barang saat ditangkap,” ungkap Marhan.
Keduanya tak berkutik saat dikepung aparat Satuan Narkoba Polres Muratara pada Senin sore.
“Saat penggeledahan, Brigpol RK kedapatan menyembunyikan dua paket kecil sabu dan satu butir ekstasi. Sedangkan MS sempat melarikan diri dan membuang barang bukti, namun berhasil diamankan kembali,” ujar Kapolres Muratara, AKBP Rendi Surya Aditama, Kamis.
Brigadir RK (38) adalah anggota Polres Muratara. Sedangkan MS (35), ibu rumah tangga asal Desa Lawang Agung, Muratara.
Polisi juga mengungkap bahwa narkotika tersebut didapat dari seorang pemasok berinisial H yang berasal dari Singkut, Sarolangun, Jambi dan kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
RK dan MS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan di atasnya,” kata Kapolres.
“Kasus ini masih kami kembangkan, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pelaku lain,” imbuhnya.
Brigadir Polisi RK adalah anggota Satuan Samapta Polres Muratara. Brigpol adalah singkatan dari Brigadir Polisi, salah satu pangkat dalam struktur kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pangkat ini berada di golongan Bintara, tepatnya di atas Briptu (Brigadir Polisi Satu) dan di bawah Bripka (Brigadir Polisi Kepala).
Tanda kepangkatan Brigpol adalah tiga balok perak berbentuk "V" yang tersusun vertikal.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com
Warga Sumsel yang Terlanjur Konsumsi Daging Kucing Diimbau Cek Kesehatan |
![]() |
---|
Jurnalis Bekasi Diintimidasi Oknum Polisi Saat Liputan Rekonstruksi, HP Direbut Gambar Dihapus |
![]() |
---|
Kejati Sumsel Sita Uang Rp 506 Miliar dari Kasus Korupsi yang Libatkan Pejabat Bank Pemerintah |
![]() |
---|
Om Mobi Dipalak Bang Jago di Palembang, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelakunya |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Bocah SD di Sumsel Dituntun Warga yang Kesurupan, Lokasinya Tertutup Semak Belukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.