Rumah Setnov di Pondok Indah Dijaga Orang-orang Berbadan Tegap, Katanya Sudah Dijual ke Orang China
Penjaga rumah Setya Novanto di Pondok Indah, Jakarta Selatan, menyangkal rumah tersebut milik Setya Novanto
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi Setya Novanto (Setnov) telah keluar dari penjara.
Setya Novanto yang mestinya bebas pada tahun 2029 mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI sehingga dia diizinkan keluar dari penjara per 17 Agustus 2025.
Setelah bebas dari penjara, keberadaan Setya Novanto masih menjadi tanda tanya besar.
Setya Novanto tak diketahui pasti apakah sudah pulang ke rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang terkenal sebagai kawasan hunian mahal di Jakarta.
Rumah Setnov berlokasi di Jalan Gedung Pinang Nomor PU 10-11-12, RT 13 RW 16, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat ditanyakan ke penjaga rumah, mereka menyangkal bahwa rumah tersebut milik Setya Novanto.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, ada lebih dari lima orang penjaga rumah yang tengah berbincang di sudut kiri rumah mewah tersebut.
Rumah tersebut tampak megah dan warna dindingnya didominasi krem dan putih pada beberapa bagian.
Saat dimintai konfirmas, beberapa penjaga rumah mengatakan bahwa bangunan tersebut sudah bukan milik Setya Novanto.
"Bukan. Bukan. Enggak tahu. Ini bukan rumah Setya Novanto. Ini rumah Pak Jason," ucap seorang penjaga rumah berbadan tegap itu, kepada Tribunnews.com, pada Senin (18/8/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Penjaga lainnya menegaskan, rumah tersebut sudah dibeli pihak lain. "Enggak. Rumah ini sudah dibeli sama orang Cina. Bukan rumah Setya Novanto lagi," ucapnya.
Selanjutnya, seorang penjaga rumah melarang wartawan Tribunnews.com untuk mengambil foto rumah mewah tersebut.
Bahkan, dia menghampiri hingga membentak wartawan dan menyuruh jurnalis menghapus foto yang telah diambil.
"Hapus. Hapus fotonya. Sini hape kamu. Hapus. Lu enggak boleh foto rumah orang. Gue juga enggak terima. Lihat. Hapus. Satu orang nih wartawan nih ya," tegasnya dengan nada tinggi.
Namun, penjaga rumah lainnya yang tengah duduk di sudut kiri bangunan mewah tersebut meminta rekan kerjanya itu untuk membiarkan wartawan mengambil gambar.
"Udah pergi aja, pergi," kata penjaga rumah yang lain kepada wartawan.
Terkait kebenaran lokasi tersebut merupakan rumah Setya Novanto, seorang sekuriti kompleks yang berada di pos pengamanan RT 12 RW 16 membenarkan bahwa properti tersebut masih milik Setya Novanto.
"Iya, masih, rumah PU 10-11-12 itu memang punya Setya Novanto," kata sekuriti kompleks tersebut.
Tembus Sampai Belakang
Ia mengatakan, bagian dalam rumah tersebut memiliki tembusan ke rumah lainnya yang berada di belakang properti tersebut.
Adapun wajah rumah yang menembus ke rumah bernomor PU 10-11-12 itu beralamat di Jalan Kartika Utama PU 16 dan PU 17, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Rumah PU 16 tersebut didominasi warna abu-abu dan menghadap ke jalan yang banyak dilalui kendaraan.
Seorang asisten rumah tangga perempuan yang berada di rumah PU 16 tidak membenarkan rumah tersebut milik Setya Novanto.
Dia justru menyebut, rumah tersebut merupakan aset milik sebuah sekolah swasta.
"Bukan (punya Setya Novanto). Ini dipakai boarding school," ucap perempuan yang mengenakan kemeja warna oranye dan berhijab tersebut.
Selain itu, Nunu (nama disamarkan), seorang sekuriti di pos keamanan RT 13, RW 13 juga membenarkan rumah PU 10-11-12 itu masih kepunyaan Setya Novanto.
Ia mengatakan, rumah tersebut dijaga ketat personel kepolisian.
Sejumlah aktivitas juga masih terlihat di bangunan mewah itu.
"Masih (rumah milik Setya Novanto)," kata Nunu, saat ditemui.
Pria yang sudah 35 tahun menjadi petugas keamanan di kompleks tersebut mengatakan ada bagian dalam rumah PU 10-11-12 yang memiliki akses untuk menuju ke rumah bernomor PU 16 dan PU 17.
Selain itu, Nunu juga menyebut, keluarga Setya Novanto masih tinggal di rumah yang dibangun di atas tanah tiga kavling tersebut.
Dalam beberapa kesempatan, dia kerap melihat mobil yang ditumpangi anggota keluarga Setnov dikawal patroli dan pengawalan (patwal).
"Iya, Patwal ada. Kadang-kadang ada, buat anaknya pulang," ungkapnya.
Ia menegaskan, keluarga Setya Novanto lebih sering datang dan pergi dari rumah nomor PU 10-11-12 daripada rumah bernomor PU 16 dan PU 17.
"Lebih aktif lewat sini, lewat belakang (rumah nomor PU 10-11-12)," ucap Nunu.
Setya Novanto dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013 yang merugikan negara lebih dari Rp 2,3 triliun.
Ia disebut menerima 7,3 juta dolar Amerika Serikat dan sebuah jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar Amerika Serikat.
Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta pun menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan pada 24 April 2018.
Atas putusan tersebut, melalui kuasa hukumnya, politikus Golkar tersebut mengajukan Peninjauan Kembali pada Rabu (28/8/2019).
Perkara tersebut diregistrasi Mahkamah Agung pada 6 Januari 2020 selanjutnya Permohonan PK didistribusikan ke majelis hakim pada 27 Januari 2020.
Permohonan PK tersebut diputus dalam waktu yang lama kurang lebih 1.956 hari.
Mahkamah Agung mengabulkan PK Setya Novanto.
Perkara nomor: 32 PK/Pid.Sus/2020 yang diajukan Setya Novanto diperiksa dan diadili oleh ketua majelis Surya Jaya dengan hakim anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono. Panitera Pengganti Wendy Pratama Putra. Putusan dibacakan pada Rabu, 4 Juni 2025.
Dengan putusan PK tersebut Setya Novanto dihukum lebih ringan dari vonis, yakni menjadi 12 tahun dan 6 bulan dari yang semula 15 tahun penjara.
Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertama kali 19 November 2017.
Setelah dipotong remisi 28 bulan 15 hari, Setya Novanto disebut telah menjalani 2/3 masa hukuman hingga akhirnya bisa bebas bersyarat.
Bebas bersyarat adalah pembebasan seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebelum masa hukumannya selesai.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Setya Novanto, Terpidana Korupsi Rp 2,3 Triliun Dinyatakan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Mantan Penyidik KPK Sebut Para Koruptor, Setya Novanto dkk, Tak Pantas Dapat Remisi |
![]() |
---|
Soal Intervensi Jokowi, Novel Baswedan Sebut Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Sebagai Ketua KPK |
![]() |
---|
Vicky Shu Lakukan Cara Ini agar Tak Larut dalam Kesedihan Jauh dari Anak saat Terpapar Covid-19 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.