Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil

Hasil Tes DNA Negatif, Bareskrim Lanjutkan Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana

tes DNA dilakukan atas perintah pengadilan setelah mantan Gubernur Jawa Barat itu melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
UMUMKAN HASIL TES DNA --- Bareskrim Polri mengumumkan, anak dari Lisa Mariana, bukanlah anak biologis dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hasil tersebut usai Bareskrim Polri melakukan pengambilan sampel tes DNA pada 7 Agustus 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Bareskrim Polri akan meneruskan pengaduan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyusul tidak adanya kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana berinisial CA.

Seperti diketahui, hasil tes DNA mengumumkan anak dari Lisa Mariana bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil.

Hasil tersebut diperoleh setelah Bareskrim Polri melakukan pengambilan sampel tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak Lisa Mariana berinisial CA pada 7 Agustus 2025.

"Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, maka kami serahkan hasil tes DNA," kata Kombes Rizky Agung Prakoso, Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

"Hasilnya RK dan CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik," tegasnya.

Rizky menambahkan, kedepan penyidik akan meneruskan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Baca juga: Hasil Tes DNA Belum Keluar, Lisa Mariana Tak Khawatir Tetap Yakin Anaknya Darah Daging Ridwan Kamil

"Kami akan melakukan langkah selanjutnya, untuk memberikan kepastian hukum atas masalah ini," ucapnya.

Sebelumnya dijelaskan tes DNA dilakukan atas perintah pengadilan setelah mantan Gubernur Jawa Barat itu melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik

Dikatakan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil juga ingin menyelesaikan masalahnya sendiri tanpa melibatkan Ibu Cinta.

"Ya ini urusan pribadi Pak Ridwan Kamil yang menghadapinya sendiri dan menyelesaikannya sendiri," tuturnya dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (19/8/2025) seperti dilansir Tribunnews.com.

Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri terhadap Lisa Mariana dibuat pada Jumat (11/4/2025).

Pria kelahiran Bandung, 4 Oktober 1971 itu datang langsung ke Bareskrim.

PKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025. 

Kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan kliennya itu akan menerima apapun hasil dari tes DNA tersebut dan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Ridwan Kamil disebut siap tanggung jawab atas anak selebgram berusia 25 tahun itu jika hasil tes DNA sesuai.

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved