Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil

Hasil Tes DNA Negatif, Bareskrim Lanjutkan Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana

tes DNA dilakukan atas perintah pengadilan setelah mantan Gubernur Jawa Barat itu melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
UMUMKAN HASIL TES DNA --- Bareskrim Polri mengumumkan, anak dari Lisa Mariana, bukanlah anak biologis dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hasil tersebut usai Bareskrim Polri melakukan pengambilan sampel tes DNA pada 7 Agustus 2025. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Bareskrim Polri akan meneruskan pengaduan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyusul tidak adanya kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana berinisial CA.

Seperti diketahui, hasil tes DNA mengumumkan anak dari Lisa Mariana bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil.

Hasil tersebut diperoleh setelah Bareskrim Polri melakukan pengambilan sampel tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak Lisa Mariana berinisial CA pada 7 Agustus 2025.

"Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, maka kami serahkan hasil tes DNA," kata Kombes Rizky Agung Prakoso, Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).

"Hasilnya RK dan CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik," tegasnya.

Rizky menambahkan, kedepan penyidik akan meneruskan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Baca juga: Hasil Tes DNA Belum Keluar, Lisa Mariana Tak Khawatir Tetap Yakin Anaknya Darah Daging Ridwan Kamil

"Kami akan melakukan langkah selanjutnya, untuk memberikan kepastian hukum atas masalah ini," ucapnya.

Sebelumnya dijelaskan tes DNA dilakukan atas perintah pengadilan setelah mantan Gubernur Jawa Barat itu melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik

Dikatakan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil juga ingin menyelesaikan masalahnya sendiri tanpa melibatkan Ibu Cinta.

"Ya ini urusan pribadi Pak Ridwan Kamil yang menghadapinya sendiri dan menyelesaikannya sendiri," tuturnya dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (19/8/2025) seperti dilansir Tribunnews.com.

Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri terhadap Lisa Mariana dibuat pada Jumat (11/4/2025).

Pria kelahiran Bandung, 4 Oktober 1971 itu datang langsung ke Bareskrim.

PKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025. 

Kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan kliennya itu akan menerima apapun hasil dari tes DNA tersebut dan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Ridwan Kamil disebut siap tanggung jawab atas anak selebgram berusia 25 tahun itu jika hasil tes DNA sesuai.

"Pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan itulah bentuk Pak RK menghormati proses hukum," tuturnya.

Anggota DPR RI Atalia Praratya pun mengaku tetap memberi dukungan penuh kepada sang suami, Ridwan Kamil di tengah penantian hasil tes DNA anak Lisa Mariana.

Muslim Jaya Butar Butar menyebut Atalia setia mendampingi kliennya itu.

"Kalau ibu kan sudah menyampaikan berulang kali ya men-support lah," ujar Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (19/8/2025).

Meski memberikan dukungan untuk Ridwan Kamil, perempuan yang akrab disapa Ibu Cinta itu tetap bersikap bijak soal masalah suaminya.

Atalia Praratya pun menganggap permasalahan yang dihadapi Ridwan Kamil merupakan urusan pribadi pria 53 tahun itu.

"Karena ini urusan pribadi Pak Ridwan Kamil," ujar Muslim. 

"Pak Ridwan Kamil ya tidak menganggap harus ada kehadiran ibu."

"Kenapa? Ya ibu kan tugasnya banyak selaku anggota dewan," paparnya.

Awal Permasalahan

Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula, setelah sang selebgram angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari ayah dua anak itu. 

Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan. 

Ia meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.

Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.

Rinciannya Rp 6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.

BERITA VIDEO : KONDISI ATALIA PRARATYA SAAT RIDWAN KAMIL TES DNA BARENG LISA MARIANA

 
Namun, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp 105 miliar.

Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan narasi yang dianggap fitnah dan merusak.

Pria yang juga berprofesi sebagai arsitek itu, juga telah memberikan klarifikasi setelah namanya ramai dikait-kaitkan dengan Lisa.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, politikus berusia 53 tahun itu membantah seluruh pernyataan sang mantan model.

Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa Mariana itu merupakan bentuk fitnah keji yang didasari oleh motif ekonomi.

"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/Tribunnews)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved