Polemik Gaji DPR
Soal Polemik Gaji Anggota DPR Naik, Yenny Wahid: Bila Masih Hidup, Gus Dur Akan Ambil Tindakan Tegas
Sehingga, Yenny memastikan sikap Gus Dur akan berpihak kepada masyarakat.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA — Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid berandai, bila masih hidup dan menjabat Presiden, Gus Dur akan langsung mengambil sikap dalam polemik kenaikan gaji dan tunjangan Anggota DPR RI yang banyak dikritik masyarakat.
"Almarhum Gus Dur sudah jelas, tidak akan cuma bicara, tapi mengambil tindakan. Teman-teman sekalian tahu Gus Dur sikapnya seperti apa," kata Yenny Wahid saat ditemui awak media di Balai Kota Jakarta mengenai polemik gaji dan tunjangan anggota DPR, Jumat (22/8/2025).
Kemudian, Yenny lalu mengingat sejarah bahwa Gus Dur dilengserkan oleh DPR karena menurutnya parlemen saat itu tak mendukung upaya Gus Dur dalam memberantas korupsi.
Sehingga, Yenny memastikan sikap Gus Dur akan berpihak kepada masyarakat.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Nyatakan Tidak Ada Kenaikkan Gaji PNS di Tahun 2026
"Jadi ya kita sama sama tahu bagian sejarah sudah dicatat oleh sejarah posisi Gus Dur, clear ya, bahwa wakil rakyat betul-betul mewakili suara rakyat jangan kepentingan pribadi yang didahulukan," ungkap Yenny.
Yenny mengimbau semua pejabat untuk lebih menahan diri untuk menghamburkan anggaran negara untuk hal yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi.
"Jadi fasilitas fasilitas pejabat yuk kita kurangi, tapi betul betul uang pajak rakyat itu dipakai untuk kebutuhan rakyat misalnya subsidi UMKM jauh lebih penting dilakukan," jelas dia.
Sementara itu, terkait besaran tunjangan rumah tiap anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta, Yenny meminta hal tersebut dikaji kembali.
Lagipula, anggota parlemen juga telah memiliki rumah dinas selama ini.
"Dihitung aja dulu menurut saya. Hampir semua rata rata anggota DPR itu sudah punya rumah ya, kalaupun di Jakarta belum punya rumah saya rasa apakah harus Rp 50 juta harga sewanya? Jadi mungkin ada juga kompleks DPR yang ada kenapa tidak dimaksimalkan saja," ungkap dia.
Tunjangan meroket
Pendapatan masing-masing anggota DPR RI periode 2024–2029 dikabarkan mengalami kenaikkan hingga menjadi sekitar Rp120 juta per bulan.
Pendapatan ini meningkat tajam dibandingkan pada periode awal mereka menjadi anggota DPR yakni sekitar Rp 50 juta.
Namun, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir membantah kabar tersebut. Adies Kadir menyatakan gaji pokok anggota DPR tidak naik.
Dia menyatakan yang mengalami kenaikkan adalah tunjangan anggota DPR. Tunjangan yang besarannya melonjak tajam, jenisnya sangat beragam. Mulai dari tunjangan beras, telur, bensin, hingga tunjangan rumah yang kini mencapai Rp50 juta per bulan.
Pembangunan Destinasi Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang Bekasi Tuai Kritik Pegiat Lingkungan |
![]() |
---|
Lalin Kota Bekasi Kerap Macet, Dedi Mulyadi Sebut Bangun Jembatan Layang Jadi Solusi |
![]() |
---|
RS Polri Ungkap Penyebab Kematian Kepala KCP Bank BUMN: Luka Benda Tumpul di Dada dan Leher |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Karawang: PT Lima Tekno Indonesia Butuh QC Laboratorium |
![]() |
---|
Kabar Penangkapan Wamenaker Kejutkan Warga Taman Manggis Permai Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.