Berita Nasional

Komnas HAM Panggil Pengurus KPI dan Polisi untuk Mengungkap Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Penulis: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas Ham, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan memanggil pengurus KPI dan aparat Polsek Gambir untuk menggali informasi seputar dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawai KPI.

TribunBekasi.com, Jakarta - Proses advokasi dari kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialami oleh salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS terus berlanjut. 

Komnas HAM akan mengirim surat panggilan kepada KPI dan Kepolisian Polsek Gambir pada pekan depan. 

"Kami akan berkirim surat hari senin atau selasa ke KPI atau kepolisian," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Sampah Sumbat Aliran Kali Cikarang dan Membuat Gagal Panen di 22 Desa Kabupaten Bekasi

"Kami akan meminta keterangan dengan detail-detail, terus harapannya berdua bisa merespons dengan cepat," imbuhnya. 

Lebih lanjut, kata Beka, pemanggilan pihak KPI dimaksud untuk menggali keterangan perihal respons yang dilakukan oleh KPI dalam upaya menyelesaikan kasus tersebut. 

"Inikan peristiwanya berulang. Terus siapa saja yang seharusnya bertanggung jawab untuk merespons peristiwa yang ada, trus soal SOP KPI dalam menghadapi kasus yang ada," sambung Beka. 

Adapun pemanggilan kepada pihak kepolisian dimaksud untuk mendapatkan keterangan perihal pasal yang akan dikenakan dan rencana pihak kepolisian yang akan dilakukan. 

"Terus kepolisian begitu, karena dari informasi yang kami dapat, korban sudah melapor ke pihak polisi dan katanya ditolak," katanya.

Baca juga: Dinas LH Fokus Pengentasan Bencana Kekeringan di 22 Desa, Pengerukan Sampah Kali Busa Terkendala

"Terus hari Rabu (1/9/2021) malam sudah melaporkan ulang dan diterima. Nah kami ingin mendapat keterangan seperti langkah-langkah dari kepolisian, juga kira-kira pasalnya apa yang akan dikenakan, terus kemudian rencana dari kepolisian yang akan dilakukan," jelas Beka. 

Menurut Beka, pihak Komnas HAM akan terus mengawal kasus yang menimpa MS.

Beka menduga, ada praktik pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik. 

"Berakibat kepada psikis korban, trauma terus juga fisiknya karena pernah ada upaya ke dokter berapa kali untuk menyembuhkan penyakitnya, ke pskiater juga katanya endoskopi," katanya.

"Itu yang kemudian kenapa kami memutuskan untuk secepatnya menangani kasus ini, supaya keadilan dan pemulihan korban juga diperoleh," lanjutnya.

Menurut Beka, selain advokasi, pihaknya juga ingin membantu pemulihan psikis korban yang disebut telah mengalami peristiwa itu sejak beberapa tahun silam.

Baca juga: VIDEO Satpol PP Tendang Wajah Pemuda Beredar Hingga Viral di Medsos, Berikut Kronologis Kejadiannya

"Komnas HAM menjamin keamanan bagi setiap orang yang mengadu, termasuk dalam kasus MS," ujarnya.

Halaman
12