TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Sukses mendukung program Kelompok Tani, Komunitas Budidaya Maggot, dan Komunitas UKM Kota Bekasi, kini Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berupaya membina peternak unggas bebek jenis entok.
Tri Adhianto pun menyambangi komunitas Robek yang berlokasi di Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Komunitas Robek sendiri singkatan dari Republik Oenggas Kota Bekasi, peternak unggas entok hias dan entok untuk dikonsumsi.
Komunitas tersebut memiliki anggota mayoritas berdomisili Kota Bekasi dan sebagian lagi dari Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Kuatkan Mental Bangun Mindset Usaha Maju, BAZNAS Dampingi Kelompok Mustahik Disabilitas di Bekasi
Baca juga: Tingkatkan Perekonomian di Tengah Pandemi, Ini Langkah Pemkot Bekasi
Baca juga: Perekonomian Kota Bekasi Menurun, Wakil Wali Kota Bekasi Imbau ASN Agar Belanja di UMKM
Salah satu anggota yang disambangi oleh Tri ini kebetulan berlokasi di Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Meskipun tinggal di wilayah kabupaten, anggota tersebut tetap ingin bergabung mengikuti organisasi yang ada di Kota Bekasi.
Dalam kesempatan ini, Tri Adhianto diberikan kesempatan untuk dapat memberikan sambutan kepada peserta yang hadir.
Ia mengungkapkan diperlukan adanya legalitas hukum yang kuat dalam menjalankan suatu organisasi.
Oleh karenanya komunitas Robek disarankan untuk dapat mengurus legalitas agar dapat diakui keberadaannya oleh pemerintah.
"Untuk dapat diakui pemerintah, saran saya silahkan bentuk koperasinya, buat legalitasnya, dengan demikian komunitas ini sah secara hukum, dan bisa bersinergi dengan pemerintah," ujar Tri dalam siaran pers Humas Kota Bekasi, Jumat (3/9/2021).
Pada kesempatan yang sama, salah satu anggota komunitas yang hadir turut memberikan pertanyaan kepada Wakil Wali Kota Bekasi terkait ketentuan pelaksanaan penyelenggaraan kontes dimasa pandemi.
Tri Adhianto memberikan tanggapan kepada salah satu penanya tersebut.
Pria yang akrab disapa mas Tri ini memberikan penjelasan terkait penyelenggaraan kontes sebaiknya dilaksanakan saat level ppkm ada dilevel 1 atau level 2.
"Kini kota Bekasi berada di PPKM level 3, hanya baru beberapa aktifitas yang sudah mulai diperbolehkan, untuk membuat suatu acara tunggu sampai semuanya kondusif, tunggu sampai level ppkm berada dilevel 1 atau level 2," pungkas Tri Adhianto.
Pada dasarnya, kata Tri Adhianto, dirinya selaku Wakil Wali Kota Bekasi selalu mendukung komunitas atau organisasi yang bersifat membangun kemajuan Kota Bekasi.
Tentunya, kata Tri, dengan catatan tidak menyalahi aturan yang berlaku, demi terciptanya kondusifitas dan terwujudnya visi misi Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan. (*)