Saat itu, Raf sempat berjanji akan melakukan ganti rugi. Namun usai perundingan tersebut, Raf tak dapat dihubungi.
"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," jelas Odie.
Polisi pun sudah menerima laporan para korban Oli dan Raf.
Baca juga: Tak Bergerak, Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Masih Rp 918.000 per Gram
Ada lima orang korban yang memutuskan untuk melapor perkara penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat yang diduga dilakukan Oli dan Raf.
Mereka melaporkan kedua pasangan suami istri itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Dengan Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.
Olivia Nathania putri dari Nia Daniaty diduga melakukan tindak penipuan berkedok tes CPNS.
Salah satu korbannya adalah Agustin, guru Olivia semasa duduk di bangk SMA. Kepada Agustin Olivia menawarkan keluarganya bisa lolos tes CPNS sebagai bentuk baktinya.
Baca juga: Berdalih Belum Terima SK Pemecatan dari DPP PSI, Viani Limardi Keukeuh Jadi Anggota DPRD DKI
Karena mendengar niat baik dari Olivia, Agustin pun langsung percaya dan menerima tawaran dari muridnya itu.
Agustin menceritakan bahwa Olivia yang menghubunginya langsung dan menawari anggota keluarga untuk ikut tes CPNS.
"Dia menawarkan langsung," kata Agustin saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
"Katanya, 'Bu, ada nggak yang mau masuk CPNS?'. Saya bilang 'ada anak Ibu. Kebetulan anak Ibu baru lulus sarjana' gitu," ujarnya.
Barulah setelah Agustin mengiyakan adanya keluarga yang ingin jadi PNS, Olivis pun langsug menawari bantuan.
"(Dia bilang) 'ya sudah, Bu, saya bisa bantu. Ini salah satu wujud saya membantu Ibu karena saya sekarang sudah sukses, saya ingin berbakti kepada guru' gitu," beber Agustin.
Baca juga: Korban Perundungan Pelecehan Seksual di KPI Jalani Tes Psikologi, LPSK: MS Menderita Paranoid Akut