TRIBUNBEKASI.COM --- Pelapor anak Nia Daniaty, Karnu akan dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian Polda Metro Jaya.
Surat pemanggilan pemeriksaan sudah dikirim ke pelapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihak kepolisian akan memeriksa terlebih dahulu pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan penipuan lowongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu.
Mereka sudah melayangkan surat pemanggilan untuk pelapor diperiksa.
Baca juga: Kemenkumham Periksa Dugaan Penipuan PNS yang Menyeret Menantu Nia Daniaty
"Sudah kami kirim surat pemanggilannya. Nanti kemungkinan Senin (4/10/2021) akan diperiksa," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2021).
Sebelumnya anak Nia Daniaty, Olivia Nathania terseret dugaan kasus lowongan PNS.
Wanita yang karib disapa Oli itu dilaporkan bersama suaminya yang merupakan pegawai Ditjen Pemasyarakatan Rafly N Tilaar atau Raf.
Keduanya dituding telah menjanjikan status PNS kepada 225 orang yang mendaftar dengan kerugian 9,7 miliar.
Masing-masing orang mengaku telah mengirim uang sekira Rp30 juta kepada Oli dan Raf.
Salah satu korban bernama Karnu pun melaporkan pasangan suami istri itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (23/9/2021).
Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Dengan Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.
Kumpulkan bukti
Kasus pelaporan dugaan penipuan yang dilakukan Olivia Nathania, putri penyanyi lawas Nia Daniaty, bersama suami, memasuki babak baru.
Bersama pengacaranya, Olivia akan memberikan klarifikasi terkait pelaporan penipuan dengan modus tes masuk CPNS itu.