Berita Artis

Kemenkumham Periksa Dugaan Penipuan PNS yang Menyeret Menantu Nia Daniaty

Dugaan penipuan yang dilakukan Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, ternyata juga menyeret suaminya yang berstatus PNS di Kemenkumham.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Olivia Nathania dan Nia Daniaty, kini Olivia sedang menghadapi masalah hukum yakni dugaan penipuan berkedok CPNS. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Pihak Dispektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM tengah memeriksa kasus dugaan penipuan yang menjerat menantu penyanyi lawas Nia Daniaty.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan pihak Ditjen Pemasyarakatan juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang menyeret nama salah satu pegawainya Rafly N Tilaar yang juga suami dari Olivia Nathania.

Baca juga: Ramalan Shio Kelinci 28 September 2021, Siasati Kebuntuan Kreativitas Lewat Pakaian Bercorak Cerah

"Dispektorat Jenderal Kemenkumham,  dan Ditjen Pas sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus yg melibatkan Rafli," tutur Rika, Selasa (28/9/2021).

Kata Rika, pengaduan masyarakat terkait dugaan penipuan lowongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini sudah diterima oleh pihak Direktorat Jenderal.

Pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan dugaan penipuan yang menjerat 225 korban itu.

"Pengaduan oleh masyarakat terkait hal yang melibatkan Rafli, sudah masuk ke Ditjen Pemasyarakatan di layanan pengaduan kami," bebernya.

Diketahui sebelumnya anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania terseret kasus penipuan. Ia diduga telah menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: Pariwisata di Bali Siap Dibuka, Sandiaga Uno: Bangkitkan Kembali Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).

Seorang kuasa hukum Odie Hudiyanto mengatakan bahwa ada 225 orang yang ditipu oleh Oli dan suaminya yang merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), Rafly N Tilaar atau Raf.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih," ujar Odie kepada awak media.

Kata Odie, Oli dan Raf menawarkan posisi jabatan PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta.

Uang tersebut ditransfer langsung secara tunai ke rekening Oli dan Raf.

Baca juga: Jelang Nikah, Ria Ricis Akui Sering Dapat Godaan dan Cobaan

Namun, sampai uang ditransfer, tak ada satupun korban yang mengisi posisi PNS yang dijanjikan.

Odie mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba menghubungi Oli dan Raf atas posisi PNS yang dijanjikan.

Mereka mendatangi kantor Raf di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved