TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengacak-ngacak Kampung Boncos, Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, guna menangkap bandar narkoba, Sabtu (27/11/2021).
Saat dilakukan penggerebekan, polisi tidak menemukan adanya barang bukti narkoba jenis apapun.
Namun, ada sebanyak 18 orang yang diamankan karena menggunakan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Ayushita Terpaksa Ngobrol dengan Kucing Liar untuk Mendalami Peran ODGJ di film Just Mom
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk penetrasi karena di sana merupakan rawan peredaran narkoba.
"Kegiatan kali ini di Kampung Boncos berhasil diamankan 18 orang yang terbukti mengkonsumsi narkoba," katanya.
Belasan orang itu kemudian digiring ks Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dilakulan pemeriksaan.
Dari 18 orang yang diamankan, lima diantaranya merupakan perempuan pengguna narkoba.
Baca juga: Separator Depan Pasar Kopro Kerap Memicu Kecelakaan, Warga Minta Dibongkar
"Mereka terbukti menggunakan Narkoba jenis sabu dari hasil pengecekan sample urine, mereka positif mengandung zat amphetamine atau sabu," ujarnya.
Dari lokasi, kata dia, pihaknya mengamankan barang bukti alat hisab sabu jenis bong, plastik klip sabu, sedotan dan korek api.
Karena tidak ada barang bukti sabu, maka pihaknya akan mengirim belasan orang ini ke panti rehabilitasi.
"Kami akan mengirimkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Temukan Motif Pelaku Memutilasi Ridho yang Berprofesi Sebagai Kurir Ojek Online
Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora menambahkan, pihaknya akan terus secara berkelanjutan untuk melakukan operasi di daerah zona yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk merubah stigma kampung Boncos yang terkenal kampung surganya para pencandu narkoba, menjadi Kampung yang bersih dari narkoba," kata Arif.