TRIBUNBEKASI.COM --- Satuan Lalu Lintas Polres Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap (gage) ke arah Puncak Bogor pada akhir pekan ini.
Tak hanya di Puncak, jalur alternatif di Sentul juga akan diterapkan sistem gage.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Jumat (3/12/2021).
"Sistem ganjil genap akan diberlakukan pada Jumat - Minggu, 3-5 Desember 2021 di Jalur Puncak dan Sentul," ujarnya.
Baca juga: TMII Masih Terapkan Aturan Ganjil Genap, Catat Jam Pemberlakuannya
Baca juga: Sri Mulyani Risau Lihat Puncak Macet pada Akhir Pekan di saat Kasus Covid-19 Mulai Menurun
Dia menambahkan kendaraan yang memiliki plat nomor tidak sesuai aturan akan diputarbalikkan ke kota tujuannya.
"Kita akan suruh putar balik di Ciawi atau Sentul untuk kendaraan dari arah Jakarta," jelas Dicky.
Dia menambahkan kebijakan ganjil genap ini diterapkan untuk mengontrol jumlah orang yang berkunjung ke Puncak.
BERITA VIDEO : ATURAN GANJIL GENAP MASIH DIBERLAKUKAN
"Kita antisipasi warga yang ingin ke Puncak sehingga bisa menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19," paparnya.
Selain ganjil genap, Polres Bogor akan memberlakukan buka tutup pada jam-jam tertentu di Jalur Puncak sesuai kondisi kepadatan lalulintas.
"Buka tutup situasional, tergantung kemacetan lalulintas di jalur ini," pungkasnya.
Sat Lantas Polres Bogor masih memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, pada akhir pekan ini.
Penerapan sistem ganjil genap ini dimulai pada Jumat (16/11/2021) hingga Minggu (28/11/2021).